Sebelumnya
Wapres minta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk menghilangkan sistem zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Tanggapan Anda?
Sebenarnya, tanpa Wapres bicara seperti itu, kami di Komisi X DPR sudah sejak awal mendiskusikan dan menyampaikan ke Pak Menteri bahwa kita harus mengevaluasi sistem zonasi ini secara keseluruhan.
Kenapa ingin mengevaluasi?
Karena, zonasi itu tidak berdiri sendiri, namun bagian dari upaya kita dalam pemerataan pendidikan.
Baca juga : Satriwan Salim: Mendikdasmen Belum Melibatkan Publik
Pemerataan seperti apa?
Misalnya, pemerataan lokasi sekolah, kalau dalam satu wilayah tidak ada sekolah negerinya. Contoh di beberapa kota, sekolah SMA saja tidak merata ada di semua kecamatan. Demikian SMP negerinya. Kalau kita mau buat zonasi, harusnya merata sekolahnya.
Berapa jumlah sekolah yang layak dalam satu wilayah?
Minimal ada sekolah negeri di setiap kelurahan. Itu baru bisa diterapkan dengan baik.
Baca juga : Fokus, Tingkatkan Kualitas SDM Dan Cegah Stunting
Bagaimana sistem seleksi siswanya?
Tentu harus dipikirkan kembali ya.
Yang tepat seperti apa?
Apakah ujian nasional, apakah melalui assesment nasional, apakah melalui nilai raport. Memang, zonasi ini sedang dikaji oleh menteri juga secara keseluruhan.
Baca juga : Presiden Prabowo Pulang Bawa Kabar Membahagiakan
Tidak bisa langsung dihapus ya sistem zonasi ini?
Tidak bisa tiba-tiba hanya menghapus saja, atau tetap menggunakan zonasi saja. Sebab, sistem zonasi ini kan berkaitan dengan sistem evaluasi, dengan sistem pembelajaran, dengan pencapaian standar dan juga pemerataan sarana prasarana. NNM
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Senin, 25 November 2024 dengan judul "Soal Sistem Zonasi Sekolah, Langsung Hapus Atau Dikaji Ulang Lagi, Ledia Hanifa Amaliah: Tidak Bisa Tiba-tiba Hanya Menghapus Saja"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.