Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Ayah Lionel Messi, Jorge, Meninggal Di Usia 68 Tahun
- Erick Thohir Happy Banyak Klub Dunia Gelar Pramusim di Indonesia
- Persib Datangkan Danijel Loncar, Igor Tolic: Perkuat Lini Pertahanan
- 9 Talenta Persija Dipanggil Seleksi Timnas Indonesia U-16
- Chelsea Bantai AC Milan 3-0 di Indonesia Super Cup 2026
Destry Masuk List, Calon Gubernur BI Mulai Dipanggil Presiden
Minggu, 9 Agustus 2026 07:50 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Sejumlah kandidat calon Gubernur Bank Indonesia (BI) sudah dipanggil Presiden Prabowo Subianto. Rencananya, pekan depan akan diumumkan siapa yang dipilih Presiden dan dikirim ke DPR untuk dilakukan fit and proper test.
Hal tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi kepada wartawan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (7/8/2026).
Prasetyo mengatakan, Presiden masih mematangkan proses seleksi sehingga Surat Presiden (Surpres) mengenai calon Gubernur BI belum dikirimkan ke DPR. Pemerintah menargetkan keputusan dapat diambil dalam waktu dekat.
"Insya Allah minggu ini diputuskan," kata Prasetyo.
Ia mengungkapkan, Presiden telah memanggil beberapa nama untuk berdiskusi mengenai berbagai isu strategis, termasuk kondisi perekonomian dan BI. Namun, Prasetyo belum bersedia mengungkap identitas seluruh kandidat yang dipanggil.
"Ada. Ada lah. Ada sudah dipanggil. Ada beberapa nama, banyak, banyak," ujarnya.
Baca juga : Polri Pastikan Agustus Aman, Rakyat Diminta Tidak Resah
Meski begitu, Prasetyo memastikan, Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur BI Destry Damayanti merupakan salah satu nama yang ikut dipertimbangkan dalam proses seleksi. Menurutnya, hal itu tidak terlepas dari posisi Destry yang saat ini menjabat sebagai Pjs Gubernur BI.
Destry Damayanti masuk radar calon Gubernur BI. (Foto: BPMI Setres)
Prasetyo menegaskan, hingga kini belum ada nama yang resmi diajukan kepada DPR. Karena itu, ia meminta publik menunggu keputusan Presiden yang akan disampaikan sesuai mekanisme yang berlaku.
"Sampai hari ini juga belum ada Surpres dari Bapak Presiden yang dikirim ke DPR. Karena masih sedang proses," ucapnya.
Komisi XI DPR masih menunggu usulan nama calon Gubernur BI pengganti Perry Warjiyo. Setelah menerima usulan tersebut, DPR akan memulai proses pemilihan Gubernur BI melalui uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).
"Saat ini, sepengetahuan saya, Komisi XI belum mendapatkan penugasan dari Bamus untuk melakukan fit and proper test," kata Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie Othniel.
Sementara itu, Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun membeberkan, kriteria sosok yang dinilai layak menjadi Gubernur BI baru. Menurutnya, calon tersebut harus mampu menjalankan mandat Undang-Undang Bank Indonesia dan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Baca juga : Tahan Serangan Ke Iran, Trump Berkoar-koar Perang Segera Berakhir
"Contoh mandat terbaru adalah di mana bank sentral itu mempunyai tanggung jawab dalam rangka menjaga stabilisasi sistem keuangan. Dia juga mempunyai tanggung jawab untuk melakukan upaya peningkatan pertumbuhan, menciptakan lapangan pekerjaan," kata Misbakhun, Jumat (7/8/2026).
Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Institute for Development of Economics and Finance (Indef), M. Rizal Taufikurahman menilai, tantangan terbesar Gubernur BI yang baru bukan lagi pada aspek teknis kebijakan moneter. Menurutnya, tantangan utama adalah menjaga independensi bank sentral di tengah semakin eratnya koordinasi antara kebijakan fiskal dan moneter.
"Gubernur BI ke depan harus mampu menjaga keseimbangan antara stabilitas nilai tukar, inflasi, likuiditas, dan dorongan terhadap pertumbuhan tanpa kehilangan kredibilitas sebagai bank sentral yang independen," ujarnya kepada Rakyat Merdeka, Jumat (7/8/2026).
Ia menjelaskan, di tengah kondisi nilai tukar rupiah yang masih sensitif dan kebutuhan pasar terhadap kepastian arah kebijakan moneter, figur dari internal BI memang memiliki nilai tambah. Sosok yang telah dikenal pelaku pasar dinilai mampu memberikan kepastian sekaligus menjaga kepercayaan investor.
Rizal menilai, Destry memiliki peluang yang relatif kuat karena didukung pengalaman, kontinuitas kebijakan, dan pemahaman institusional yang mendalam terhadap BI. Meski demikian, ia menegaskan, peluang tersebut tetap harus dipandang sebagai bagian dari proses seleksi yang sedang berlangsung.
Menurut Rizal, keputusan akhir tetap berada di tangan Presiden setelah mempertimbangkan berbagai aspek. Pengalaman dan penerimaan pasar tidak dapat dijadikan satu-satunya tolok ukur dalam menentukan calon Gubernur BI.
Baca juga : Eks Wakil Kepala BGN Ajukan Praperadilan Ke PN Jakpus
"Dalam konteks sekarang, figur Gubernur BI bukan hanya menentukan arah moneter, tetapi juga memengaruhi risk perception dan credibility premium Indonesia di mata pasar," kata Rizal.
Sebelumnya, Presiden sempat memberi sinyal mengenai peluang Destry menjadi Gubernur BI definitif saat menghadiri akad massal Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Sejahtera melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) di Batang, Jawa Tengah, Kamis (30/7/2026). Dalam kesempatan itu, Prabowo sempat melempar candaan terkait peluang Destry.
"Kayanya gimana? Oke? Namun, nanti terserah DPR ya," kata Prabowo.
Saat ini, Destry menjalankan tugas sebagai Pjs Gubernur BI menggantikan Perry Warjiyo yang mengundurkan diri pada 25 Juli 2026. Sebelum jadi Pjs Gubernur BI, Destry menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior BI. [UMM]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya