Sebelumnya
Apa saja catatan Anda mengenai tragedi GT Ciawi 2 dan kecelakaan serupa?
Ada beberapa hal yang menurut saya penting untuk dievaluasi. Antara lain, banyak truk berat yang sebenarnya tidak layak jalan, entah karena muatannya berlebih atau kondisi kendaraan yang tidak terawat.
Cara mengatasinya?
Pengawasan soal uji berkala kendaraan ini harus lebih ketat, jangan sampai formalitas saja. Kalau ada yang melanggar, ya harus diberi sanksi tegas.
Baca juga : Djoko Setijowarno: Jika Terus Dibiarkan, Masyarakat Bertaruh Nyawa
Wakil Ketua MTI Djoko Setijowarno menilai, uji berkala kendaraan belum maksimal. Ada tanggapan soal ini?
Kami di DPR juga akan mendorong penyempurnaan aturan turunan dari Peraturan Menteri Nomor 19 Tahun 2021 tentang Uji Berkala Kendaraan. Ini penting agar pelaksanaannya lebih efektif, bukan cuma jadi aturan di atas kertas.
Faktor lainnya?
Faktor pengemudi juga sangat krusial. Kelelahan akibat jam kerja yang terlalu panjang, sering jadi penyebab kecelakaan. Harus ada aturan yang memastikan mereka punya waktu istirahat cukup. Perlu juga ada pelatihan supaya pengemudi lebih paham soal keselamatan.
Baca juga : NasDem Start Dari Rumah
Terkait infrastruktur jalan tol, apa catatan Anda?
Jalur yang sering dilalui truk berat, terutama di daerah rawan kecelakaan seperti jalan menurun, menanjak atau menikung tajam, butuh perhatian ekstra. Misalnya, penambahan jalur pelarian darurat dan rambu-rambu peringatan yang lebih jelas.
Lantas, apa solusi dari Anda agar segala permasalahan ini dapat terselesaikan?
Kalau mau masalah ini benar-benar tuntas, kita butuh kerja sama lintas sektor. Beberapa pihak harus bekerja sama.
Baca juga : Yandri Bantah Kesaksian Kades
Siapa saja?
Pertama, Kementerian Perhubungan. Mereka punya kewenangan mengatur dan mengawasi angkutan barang. Mereka juga harus memastikan kendaraan-kendaraan yang beroperasi sudah memenuhi standar.
Kedua, pengelola tol. Pengelola jalan tol juga harus ikut bertanggung jawab. Infrastruktur di jalur-jalur rawan kecelakaan harus diperbaiki, dan fasilitas keselamatan seperti jalur pelarian darurat, wajib ada. Ketiga, perusahaan angkutan. Pemilik truk dan perusahaan angkutan juga tidak bisa lepas tangan. Mereka harus memastikan kendaraan mereka rutin diuji dan tidak melebihi muatan. Keempat, Kepolisian. NNM
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Senin, 10 Februari 2025 dengan judul "Tragedi Gerbang Tol Ciawi 2, DPR Perlu Tingkatkan Pengawasan, Eko Hendro Purnomo: Kami Di DPR Juga Dorong Penyempurnaan"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.