Dark/Light Mode

Tragedi Gerbang Tol Ciawi 2, DPR Perlu Tingkatkan Pengawasan

Djoko Setijowarno: Jika Terus Dibiarkan, Masyarakat Bertaruh Nyawa

Senin, 10 Februari 2025 07:40 WIB
Djoko Setijowarno, Wakil Ketua Pemberdayaan & Pengembangan Wilayah MTI Pusat. (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)
Djoko Setijowarno, Wakil Ketua Pemberdayaan & Pengembangan Wilayah MTI Pusat. (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)

RM.id  Rakyat Merdeka - Peristiwa truk bermuatan air galon menabrak sejumlah mobil di Gerbang Tol (GT) Ciawi 2, Bogor, Jawa Barat pada Selasa (4/2/2025), menambah panjang daftar kecelakaan serupa.

Kecelakaan ini mengakibatkan delapan orang meninggal dunia, 11 korban luka berat dan ringan, serta tiga mobil terbakar.

Sopir truk itu, Bendi Wijaya (31) yang mengalami cedera di kepala, kondisinya mulai membaik. Bendi menjalani perawatan di RSUD Ciawi, Jawa Barat, setelah kecelakaan maut itu. Rencananya, Kepolisian akan meminta keterangan Bendi pada Senin (10/2/2025).

Menurut Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Djoko Setijowarno, kecelakaan di Gerbang Tol Ciawi 2 ini menunjukkan, perhatian Pemerintah pada keselamatan pengguna jalan, perlu ditingkatkan.

Baca juga : NasDem Start Dari Rumah

"Perlu juga ditelisik, apakah kompetensi pengemudi dan kondisi kendaraan yang kurang terawat, merupakan faktor kecelakaan angkutan barang terus terjadi," ujar Djoko.

Dia menyebutkan, kejadian-kejadian serupa, mencerminkan belum kuatnya tata kelola dan kurangnya upaya perbaikan yang seharusnya dilakukan Pemerintah. "Pengawasan DPR pun perlu ditingkatkan," tandasnya.

Djoko menambahkan,  kecelakaan truk over load over dimension (ODOL) seperti ini, perlu mendapatkan solusi dari negara. DPR pun, lanjutnya, perlu mendorong Pemerintah untuk menghadirkan solusi itu.

"Kejadian seperti ini, merupakan akumulasi carut marut penyelenggaraan atau tata kelola angkutan logistik di Indonesia. DPR tak boleh diam saja," tegasnya.

Baca juga : Yandri Bantah Kesaksian Kades

Hal lain yang disoroti Djoko, berdasarkan pemetaan yang dilakukan Pusat Kebijakan Lalu Lintas, Angkutan dan Transportasi Perkotaan Badan Kebijakan Transportasi Kementerian Perhubungan, penghasilan pengemudi sebulan rata-rata Rp 1 juta sampai Rp 4 juta. "Angka ini masih di bawah upah minimal di daerah," ingatnya.

Belum lagi, lanjutnya, sering kali sopir truk bekerja dalam waktu kerja tidak jelas, dan tempat istirahat yang tidak layak dalam perjalanan. Sehingga, menimbulkan microsleep yang berakibat fatal. Atau, tertidur sejenak saat mengendarai truk, yang mengakibatkan kecelakaan bagi dirinya dan orang lain.

Selain itu, Djoko menuturkan, praktek pungutan liar (pungli) masih marak dan sangat membebani keuangan perusahaan angkutan barang dan pengemudinya. Fatalnya, menurut dia, pungutan liar secara tidak langsung menekan perusahaan untuk mengurangi biaya perawatan truk. "Jika pungli tersebut dilakukan oknum aparat, maka hanya Presiden yang bisa menghentikannya. Sedangkan DPR harus meningkatkan pengawasannya."

Penasihat Fraksi PAN DPR Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio memahami, kecelakaan seperti ini memang harus jadi perhatian serius semua pihak, termasuk DPR. Karena, kecelakaan seperti ini terjadi berulang kali. "Atas kejadian ini, saya turut berbelasungkawa," ujar Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN) ini, Minggu (9/2/2025).

Baca juga : DPRD Nilai Langkah Pemprov Tidak Tepat

Untuk membahas topik ini lebih lanjut, berikut wawancara dengan Djoko Setijowarno.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.