RM.id Rakyat Merdeka - Perkembangan teknologi digital begitu pesat. Banyak negara berlomba-lomba untuk mengembangkan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).
Dari kemajuan teknologi itu, ada risiko terhadap keamanan data pribadi yang kerap bocor dan diperjualbelikan di media sosial. Bahkan, Indonesia diduga termasuk negara yang kerap kebobolan datanya.
Karena itu, beberapa anggota Komisi I DPR meminta Pemerintah segera membentuk badan khusus yang menangani masalah data pribadi. Namanya, Badan Perlindungan Data Pribadi (BPDP).
Baca juga : Pemerintah Undang IBM Investasi Di Indonesia
Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin mengatakan, pembentukan BPDP sangat penting untuk mengantisipasi kebocoran data. “Badan ini perlu, karena ini amanat UU Perlindungan Data,” ujarnya.
Dari berbagai data, pada kuartal III Tahun 2022, Indonesia diduga mengalami kebocoran data sebanyak 12.742.031 akun.
Lalu, data peserta BPJS Kesehatan, pemilih tetap Pemilu 2024, pelanggan PLN, dan pelanggan telekomunikasi seluler, diduga pernah mengalami kebocoran data. Berikutnya, data 6 juta NPWP diduga bocor, termasuk data pribadi Joko Widodo (Jokowi) yang saat itu masih jadi Presiden.
Baca juga : Politisi Golkar Usulkan Amandemen UUD 45...
Data yang bocor, diduga diperjualbelikan di forum gelap. Selain itu, ada 4,7 juta data Aparatur Sipil Negara (ASN) Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang diduga dijual di Breachforums.
Karena itu, Anggota Komisi I DPR Oleh Soleh mendesak agar Pemerintah tak perlu berlama-lama lagi untuk membentuk BPDP. Apalagi, pembentukan BPDP adalah amanat Undang Undang.
Sedangkan Co-Founder Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi menganggap, pembentukan badan baru membutuhkan anggaran yang besar. “Apakah cukup memperkuat lembaga yang sudah ada saja,” usulnya.
Baca juga : BPJPH Dorong Kantin K/L Kantongi Sertifikasi Halal
Untuk mengetahui lebih jauh pandangan Khairul Fahmi terkait usulan pembentukan BPDP. Berikut wawancaranya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.