Sebelumnya
Kenapa Anda mengusulkan pembentukan BPDP?
Kami mendorong Pemerintah membentuk BPDP (Badan Perlindungan Data Pribadi) untuk melindungi data masyarakat Indonesia, dan memberikan perlindungan masyarakat di tengah perkembangan AI (artificial intelligence) yang semakin masif.
Pembentukan BPDP cukup mendesak jika melihat perkembangan akal imitasi (AI) yang begitu cepat, dan memicu banyak kasus pembobolan data pribadi.
Bisa dijelaskan datanya?
Baca juga : Khairul Fahmi: Urgensi Dan Efektivitasnya Masih Perlu Dikaji Lagi
Berdasarkan data Databoks pada kuartal III tahun 2022, Indonesia menduduki peringkat ketiga sebagai negara dengan kasus kebocoran data terbanyak di dunia.
Pada kuartal tersebut, Indonesia mengalami kebocoran data sebanyak 12.742.031 akun. Jumlah kebocoran data tersebut, bisa dibilang sangat besar dan memalukan bagi negara Indonesia.
Apa landasan hukum pembentukan BPDP?
Salah satu amanat UU 27/2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP) adalah terbentuknya Badan Perlindungan Data Pribadi.
Baca juga : Pemerintah Undang IBM Investasi Di Indonesia
Makanya, kami berharap Pemerintah segera melakukan eksekusi pembentukan BPDP, sehingga upaya melindungi data pribadi di tengah penetrasi internet yang begitu kuat, bisa dilakukan dengan semestinya.
Fungsinya BPDP ini apa?
BPDP akan berfungsi mengawasi dan mengatur penggunaan data pribadi, serta memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai hak-hak mereka terkait informasi pribadi.
BPDB juga untuk memastikan bahwa penggunaan teknologi AI, dilakukan dengan etika dan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Baca juga : Politisi Golkar Usulkan Amandemen UUD 45...
Prinsipnya, pembentukan BPDB diharapkan dapat meminimalisir terjadinya kejahatan di dunia maya. REN
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Sabtu, 1 Maret 2025 dengan judul "Anggota Komisi I DPR Minta Pemerintah, Bentuk Badan Perlindungan Data Pribadi, Oleh Soleh: Usulan Ini Untuk Lindungi Masyarakat"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.