Sebelumnya
Saat ini tengah berkembang wacana perpanjangan usia pensiun ASN. Apakah Komisi II DPR RI sudah menerima usulan resmi terkait hal ini?
Sampai saat ini, Komisi II DPR RI belum menerima usulan resmi mengenai perpanjangan usia pensiun ASN. Kalau usulan itu nanti diajukan, tentu harus kami telaah secara lebih mendalam.
Apakah wacana ini mungkin dimasukkan dalam RUU ASN?
Memang bisa saja dimasukkan dalam revisi UU ASN yang saat ini sedang kembali dibahas. Namun, saya mempertanyakan urgensi revisinya, karena UU ASN ini baru disahkan pada akhir 2023, setelah melalui proses pembahasan yang memakan waktu tiga tahun.
Baca juga : Zudan Arif Fakrulloh: Untuk Pengembangan Keahlian Dan Karier ASN
Bagaimana pandangan Anda terkait alasan peningkatan usia harapan hidup atau pengembangan karier ASN sebagai dasar usulan ini?
Saya menilai alasan-alasan tersebut masih perlu dibuktikan dengan data yang kuat. Karena pada kenyataannya, produktivitas seseorang biasanya menurun seiring bertambahnya usia.
Apakah ada dampak lain yang mungkin timbul dari perpanjangan usia pensiun?
Tentu ada. Salah satunya adalah terhambatnya proses regenerasi ASN. Padahal, regenerasi sangat penting untuk menyegarkan birokrasi. Kita tahu, proses rekrutmen ASN saat ini masih menyisakan banyak persoalan seperti tenaga honorer, P3K, dan formasi CPNS yang belum terisi. Jika masa pensiun diperpanjang, kebutuhan rekrutmen akan berkurang, dan itu otomatis mengurangi peluang bagi lulusan baru untuk masuk ke birokrasi.
Baca juga : Gibran Minta Sosialisasi MBG Dan Cek Kesehatan Digencarkan
Menurut Anda, apa pentingnya regenerasi dalam tubuh ASN?
Regenerasi penting agar ASN bisa mengikuti perkembangan teknologi dan sistem kerja modern. Tanpa regenerasi, birokrasi bisa stagnan dan tidak responsif terhadap tantangan zaman.
Jadi, apa sikap resmi Komisi II DPR RI mengenai wacana ini?
Kami masih menunggu usulan resmi dari Pemerintah. Setiap perubahan undang-undang harus melalui kajian akademik yang matang dan disertai naskah akademik yang kuat.
Baca juga : Beringin Optimis Parpol Transparan & Akuntabel
Secara pribadi, bagaimana pandangan Anda?
Secara pribadi, saya masih skeptis terhadap usulan ini. Belum ada alasan yang cukup kuat untuk menaikkan Batas Usia Pensiun (BUP) ASN, terutama jika dilihat dari sisi produktivitas, regenerasi, dan tingginya angka pengangguran lulusan baru saat ini. ASI
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Sabtu, 24 Mei 2025 dengan judul "Perpanjangan Usia Pensiun PNS, Diusulkan Korpri, Dikritik Anggota DPR, Ahmad Doli Kurnia: Tanpa Regenerasi, Birokrasi Stagnan"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.