Sebelumnya
Kemarin, Kemenkes telah mengeluarkan surat edaran mengenai Covid-19. Bisa Anda jelaskan kenapa Kemenkes mengeluarkan surat tersebut?
Jadi gini, kita melihat situasi global di Thailand, Singapura, Malaysia, memang ada peningkatan kasus. Juga di Jepang, di China, di India itu juga ada peningkatan.
Nah, mengenai surat edaran itu sebetulnya untuk antisipasi. Kita tidak menunggu mesti ada kasusnya tinggi, kasusnya melonjak seperti di negara lain. Jadi kita nggak perlu nunggu seperti itu kan.
Jadi, surat edaran itu hanya untuk kewaspadaan saja, ya?
Iya, surat edaran untuk kewaspadaan sebetulnya. Ketika kita tidak waspada, nanti dibilang terlambat.
Baca juga : Masdalina Pane: Harusnya Terbitnya Surat Disertai Data
Prinsipnya, kalau dari perspektif kami, lebih siap lebih bagus. Jadi sejak sekarang kita siapkan, kita ingatkan lagi, dipantau terus, kapasitassumber daya dan lab juga ditingkatkan, pengawasan di pintu-pintu masuk juga kita mulai ingatkan lagi.
Ketika ada yang tertangkap dari thermal scanner, kita observasi, kita periksa dulu, sampai kita tindaklanjuti.
Di luar negeri, angka warga yang terpapar Covid melonjak. Bagaimana dengan di Indonesia?
Kalau di Indonesia sebetulnya kasusnya sangat kecil, bahkan di minggulalu itu nol kasus, nggak ada. Jadi tidak mengkhawatirkan lah.
Saat ini berapa angka pastinya di Indonesia?
Baca juga : Masyarakat Tak Perlu Panik, Indonesia Masih Terkendali
Masih fluktuatif, tapi sangat kecil. Kadang ada yang waktu itu sampai 28 kasus. Terus turun ke 3 kasus. Minggu lalu terakhir itu kalau nggak salah 0 kasus, malah.
Virus Covid ini kabarnya bermutasi dan muncul varian baru. Apakah berbahaya?
Sebenarnya bukan varian baru. Ini sebenarnya masih varian Omicron. Kalau yang ganas itu kan delta.
Kalau Omicron sebenarnya tidak menimbulkan keparahan tinggi karena Indonesia sudah punya kekebalan individu dan komunitas.
Berarti belum ada warning ke bandara untuk misalnya perketatan dan sebagainya?
Baca juga : Sektor Perikanan Layak Dapat Perhatian Lebih Dari Negara
Nggak ada. Nggak ada travel warningatau pelarangan. Tapi, pengamatan kita tingkatkan sedikit lah dibandingkan sebelumnya. Karena keluar masuk orang nggak bisa kita kendalikan juga. REN
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Senin, 2 Juni 2025 dengan judul "Kemenkes Terbitkan Surat Peringatan Covid-19, Status Indonesia Seperti Apa? Aji Muhawarman: Ini Untuk Antisipasi Dan Kewaspadaan"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.