Sebelumnya
Angka Covid melonjak di luar negeri dan Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan surat edaran. Apa pendapat Anda?
Kalau melihat angka Covid-19 di banyak negara seperti Singapura, Malaysia, Thailand, memang kasusnya meningkat dengan signifikan. Bahkan? Di Thailand sampai 60 ribuan kasus.
Gimana Indonesia?
Indonesia itu punya sistem pencatatan kasus Covid. Tapi kasusnya bisa hitung dengan jari. Jadi, catatan kita itu masih rendah sekali. Bahkan di minggu-minggu terakhir ini 10 jari kita kurang untuk mendapatkan kasus.
Baca juga : Masyarakat Tak Perlu Panik, Indonesia Masih Terkendali
Dengan data dan angka yang kecil seperti itu, kemudian diterbitkan surat edaran tentang kewaspadaan terhadap peningkatan kasus Covid-19. Tapi datanya nggak meningkat.
Maksudnya kalau kita mau mengeluarkan surat edaran, mestinya harus disertai dengan data yang valid. Yang terpapar di wilayah mana, apakah seluruh Indonesia. Karena surat edaran ini berlaku di seluruh Indonesia.
Apakah berbahaya dan menimbulkan kematian?
Kalau kita lihat di luar itu memang kasus meningkat tinggi, tetapi tidak membebani sistem pelayanan kesehatan.
Baca juga : Sektor Perikanan Layak Dapat Perhatian Lebih Dari Negara
Dan virusnya nggak ganas, ya?
Tidak ganas ya, kita sebutnya tidak ganas. Virus baru ini masih merupakan mutasi dari Omicron. Omikron kan memang dari awal sudah dikenal tidak ganas dan nggak terlalu berbahaya.
Tapi tetap saja kalau pada kelompok yang rentan, dia bisa menimbulkan gejala berat. Dan kematian biasanya terjadi pada kelompok rentan itu.
Nah apa yang harus dilakukan sama pemerintah?
Baca juga : Makanan Buat Jemaah Haji Aman Dan Halal
Yang harus dilakukan pemerintah tentu memperbaiki lah sistem pencatatannya. Dan Pemerintah harus mengalokasikan anggaran yang cukup untuk sistem surveillance-nya gitu.
Terus yang kedua, tentu saja pemerintah itu ketika membuat kebijakan, seperti surat edaran segala macam, itu bukan latah-latahan karena negara lain tinggi. Ayo kita latah deh bikin surat edaran. Kan jadi aneh gitu loh.
Kalau kita ingin membuat surat edaran harusnya lebih tajam dan angkanya valid. REN
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Senin, 2 Juni 2025 dengan judul "Kemenkes Terbitkan Surat Peringatan Covid-19, Status Indonesia Seperti Apa? Masdalina Pane: Harusnya Terbitnya Surat Disertai Data"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.