Sebelumnya
Sengketa empat pulau antara Aceh dan Sumut menjadi perdebatan karena hanya melalui Kepmendagri. Apa tanggapan Anda?
Dalam kasus batas wilayah provinsi itu pasti menggunakan undang undang, bukan Kepmen.
Anda mendesak supaya Kepmen ini dicabut atau gimana?
Keputusan Menteri ini sepanjang ada kekeliruan kita minta dicabut.
Baca juga : Delapan Koperasi Desa Bisa Ditiru Daerah Lain
Kenapa Anda mendesak Kepmen dicabut?
Sebab, kita ada dasar hukum dari faktor sosiologi dan historisnya. Prinsipnya, administrasinya ada, historisnya ada, semua ada.
Secara historis, setiap hari Jumat, nelayan tidak boleh melaut. Itu aturan-aturan yang sudah kita buat oleh Aceh. Hari Jumat adalah hari-hari kebesaran bagi kita.
Sampai saat ini, Kepmen itu belum dicabut dan Gubernur Sumut mengajak untuk mengelola secara bersama. Apa tanggapan Anda?
Baca juga : Untuk Jokowi, Golkar Buka Pintu Lebar-lebar
Gak ada di dunia ini pulau dikelola bersama. Baik kabupaten, baik kecamatan, baik provinsi, dan baik itu negara.
Menurut Anda. Kenapa Sumut ingin mengelolah bersama?
Kalau ada yang ingin mengelolah bersama karena mereka tidak bisa mempertahankan haknya. Kalau mereka menganggap punya hak dan yang berhak atas empat pulau itu, kenapa ditawarkan kita menjadi pengelola bersama. Kalau mereka bisa pertahankan silakan lah.
Bagi kami, bagi orang Aceh, mereka tidak punya hak, tidak punya dokumen. Satu dokumen aja tidak ada. Kalau kita itu banyak.
Baca juga : Menkes Kaget 50 Persen Orang Indonesia Giginya Berlubang
Salah satunya ada kesepakatan dan perjanjian Helsinki. Situ juga mengatakan luar batas-batas antar wilayah.
Bagaimana jika kasus ini belum dituntaskan dalam waktu dekat?
Ya, janganlah. Aceh ini belum sembuh, masih luka-luka. Jangan ditambah luka lagi. REN
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Selasa, 17 Juni 2025 dengan judul "Gara-gara Empat Pulau Milik Aceh Beralih Ke Sumut, Desakan Agar Keputusan Mendagri Dicabut Makin Panas Muslim Ayub: Mereka Nggak Punya Hak Dan Tak Punya Dokumen"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.