BREAKING NEWS
 

Polemik Pembayaran Royalti Musik Di Tempat Usaha Jadi Sorotan

Hariyadi Sukamdani: Aturan Royalti Bisa Mencekik Pelaku Usaha

Reporter : NANA MAULANA
Editor : DEDE HERMAWAN
Minggu, 10 Agustus 2025 07:40 WIB
Hariyadi Sukamdani, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI).

RM.id  Rakyat Merdeka - Polemik royalti musik yang diwajibkan di tempat usaha kembali mencuat. Peraturan yang mengharuskan para pelaku usaha membayar royalti atas musik yang diputar di tempat usaha dinilai tidak adil.

Sebelumnya, ramai diberitakan restoran PT Mitra Bali Sukses (Mie Gacoan) dikenakan tarif royalti atas penggunaan lagu atau pemutaran musik. Namun akhirnya Mie Gacoan sepakat untuk membayar royalti Rp 2,2 miliar kepada Sentra Lisensi Musik Indonesia (Selmi). Jumlah tersebut untuk royalti penggunaan lagu atau musik selama periode 2022 hingga akhir Desember 2025.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Haryadi Sukamdani buka-bukaan soal persoalan ini. Haryadi mendesak revisi aturan dan evaluasi ulang tarif royalti yang dianggap mencekik para pengusaha, terutama usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Baca juga : Jangan Sampai Bebani UMKM

"Undang-undangnya harus diubah, tarifnya ditinjau ulang, dan platform digital harus segera disosialisasikan," ujar Haryadi kepada Rakyat Merdeka, Sabtu (9/8/2025).

Di sisi lain, sepuluh komisioner LMKN periode 2025 - 2028 baru saja dilantik di gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Jakarta, Jumat (8/8/2025). Para Komisioner LMKN yang baru dilantik berasal dari berbagai latar belakang, mulai profesional hingga musisi.

Para komisioner LMKN setidaknya akan membidangi dua hal yakni Manajemen Kolektif Nasional Pencipta dan Manajemen Kolektif Nasional Hak Terkait. Berikut sepuluh komisioner tersebut.

Baca juga : MBG Bikin Siswa Jago Hitung Dan Mahir Ngomong Inggris

Untuk komisioner LMKN Pencipta : Andi Mulhanan Tombolotutu, M. Noor Korompot, Dedy kurniadi, Makki Usman, Aji M. Mirza Ferdinand. Untuk komisioner LMKN Hak Terkait : Wiliam, Ahmad Ali Fahmi, Suyud Margono, Jusak Irwan Setiono dan Marcell Siahaan.

Lantas, apa solusi dari polemik ini? Apakah perlu adanya revisi aturan royalti? Lalu, dengan adanya pelantikan komisioner LMKN yang baru, polemik masalah royalti ini akan selesai?

Anggota Komisi VII DPR Banyu Biru Djarot, yang juga anak dari pencipta lagu ternama Eros Djarot menegaskan pentingnya duduk bersama seluruh pemangku kepentingan untuk mencari jalan tengah. Menurut dia transparansi tata kelola dan edukasi publik menjadi kunci agar tidak terjadi kesalahpahaman dan beban berlebihan bagi pelaku usaha.

Baca juga : Perlunya SDM Yang Tangguh, Adaptif, Berdaya Saing Global

"Hulu-hilirnya harus disepakati dulu oleh seluruh stakeholders. Setelah itu, meaningful participation dihidupkan, sehingga masukan semua pihak terdengar," ujar Banyu Biru kepada Rakyat Merdeka, Sabtu (9/8/2025).

Untuk membahas topik ini lebih lanjut, berikut wawancara selengkapnya dengan Hariyadi Sukamdani dan Bayu Biru Djarot.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense