Dark/Light Mode

Diduga Terima Rp 1,6 Miliar

Bupati Koltim Jadi Tersangka Suap Di Pembangunan RSUD

Minggu, 10 Agustus 2025 07:10 WIB
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu (kiri) bersama petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai Rp 200 juta dan sebuah ponsel saat konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Sabtu (9/8/2025).  (Foto: Tedy Octariawan Kroen/RM)
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu (kiri) bersama petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai Rp 200 juta dan sebuah ponsel saat konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Sabtu (9/8/2025). (Foto: Tedy Octariawan Kroen/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kolaka Timur (Koltim), ABZ sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek pembangunan peningkatan tipe Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).

“KPK telah menemukan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang cukup. Kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidi­kan,” ungkap pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu dalam konfe­rensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Sabtu (9/8/2025) dini hari.

Selain ABZ, KPK juga menetapkan empat tersangka lainnya. Keempatnya yakni ALH selaku person in charge (PIC) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk pembangunan RSUD, AD selaku pejabat pem­buat komitmen (PPK) proyek pembangunan RSUD di Kolaka Timur (Koltim). Serta, dua orang pihak swasta, yaitu DK dari PT PCP dan AR selaku Kerja Sama Operasi (KSO) PT PCP.

Baca juga : Pemerintah Tancap Gas Permak Perizinan Usaha

Para tersangka diamankan dari rangkaian OTT di tiga wilayah yakni di Kendari, Sulawesi Tenggara, Jakarta, dan Makassar, Sulawesi Selatan pada Kamis dan Jumat, 7–8 Agustus 2025.

Perkara bermula ketika pihak Kemenkes dengan lima konsul­tan perencana menggelar per­temuan Desember 2024 lalu.

Pertemuan tersebut memba­has basic design RSUD yang didanai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK).

Baca juga : Telkom Siapkan Sistem Digital Antisipasi Fraud

Adapun DAK Kemenkes 2025 mengalokasikan Rp 4,5 triliun untuk peningkatan RSUD dari tipe D ke tipe C, di antaranya un­tuk proyek peningkatan kualitas 12 RSUD. Sementara 20 RSUD lainnya memakai DAK bidang kesehatan.

“Salah satunya pembangunan RSUD Koltim dengan nilai proyek Rp 126,3 miliar dari DAK,” imbuh Asep.

Berikutnya, Kemenkes membagi proyek pembuatan basic de­sign 12 RSUD ke para rekanan, dengan menunjuk langsung di masing-masing daerah.

Baca juga : Pedagang Buka Lapak Di Tepi Jalan Kyai Maja

Sementara basic design proyek RSUD Kabupaten Koltim dikerjakan Nugroho Budiharto dari PT Patroon Arsindo.

Januari 2025, Pemkab Koltim bertemu dengan pihak Kemenkes untuk membahas pengaturan proyek pembangunan rumah sakit tipe C. KPK menduga, AD selaku PPK proyek memberikan uang kepada ALH dari pihak Kemenkes.

Kemudian ABZ bersama se­jumlah pejabatnya bertolak ke Jakarta. Mereka diduga men­gondisikan agar PT PCP memenangkan lelang pembangunan RSUD Kelas C Kab. Koltim, yang telah diumumkan pada website LPSE Koltim.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.