RM.id Rakyat Merdeka - Sekretariat Bersama (Sekber) Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat yang digagas oleh 12 partai politik yang berada di luar Senayan semakin solid untuk mengusulkan ide dan gagasannya.
Adapun 12 partai yang tergabung di Sekber, yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Gelombang Rakyat (Gelora), Partai Hanura, Partai Buruh, Partai Ummat, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Garuda, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai PRIMA dan Partai Berkarya.
Baca juga : Agus Supriyadi: Satu Partai Minimal Harus Siapkan 160 M
Mereka mengusulkan beberapa isu di dalam Revisi Undang Undang Pemilu. Di antaranya, soal ambang batas parlemen atau parliamentary threshold, aturan verifikasi dan terkait dengan saksi di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Perindo, Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan, Sekber akan menggodok berbagai isu terkait dengan pengawalan Revisi Undang Undang Pemilu. Ia menuturkan, selain RUU Pemilu, Sekber juga akan mengawal isu-isu yang sangat penting seperti angka parliamentary threshold.
Baca juga : MPR Ingatkan Jangan Sampai Importir Hilang Kepercayaan
Wakil Presiden Partai Buruh, Agus Supriyadi mengakui Sekber ini mempunyai misi untuk memasukkan agar saksi partai politik dibiayai oleh Pemerintah. Menurut dia, anggaran untuk membiayai saksi di TPS sangat besar. Bahkan, angkanya bisa mencapai ratusan miliar rupiah.
Selain itu, ia juga mengusulkan agar revisi mendatang mewajibkan agar formulir C1 diberikan kepada semua partai politik ada saksi di TPS maupun tidak ada saksi.
Baca juga : Dari Ribuan Ponpes, Cuma 50 Yang Mengantongi IMB
Mendengar usulan tersebut, Wakil Ketua Baleg DPR, Ahmad Doli Kurnia mengapresiasi berbagai usulan yang diutarakan oleh parpol di luar Senayan. “Berbagai usulan akan kita kaji secara mendalam,” ujar Doli Kurnia.
Untuk lebih jelasnya, berikut wawancara Ahmad Doli Kurnia terkait usulan agar saksi di TPS dibiayai oleh Pemerintah.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.