Sebelumnya
Apa pendapat Anda terkait dengan putusan DKPP mengenai kasus komisioner KPU dalam kasus sewa jet pribadi?
Putusan DKPP seharusnya dapat dijadikan indikator awal adanya maladministrasi dan pelanggaran prinsip integritas dalam pengadaan.
DKPP memutuskan bahwa dalam kasus penggunaan jet pribadi termasuk pelanggaran etik. Apa pandangan Anda?
Baca juga : Ahmad Doli Kurnia: Saya Sih Berharap Sampai Etik Saja...
Pelanggaran etik dalam konteks pengadaan bukan semata-mata persoalan moral, tetapi indikator awal adanya potensi tindak pidana korupsi berupa penyalahgunaan wewenang, penggelembungan harga, atau gratifikasi fasilitas.
Menurut Anda, apakah kasus ini bisa masuk ke ranah hukum?
Putusan DKPP seharusnya menjadi entry point bagi KPK untuk masuk secara hukum.
Baca juga : Petani Kembali Semangat, Produksi Pangan Terjaga
Maksud Anda KPK perlu melakukan pendalaman dalam kasus ini?
KPK perlu melakukan case screening dan preliminary inquiry dengan memeriksa dokumen Rencana Umum Pengadaan (RUP), kontrak sewa, dokumen perencanaan perjalanan dinas, dan hasil audit internal KPU.
Selain KPK, apakah BPK juga perlu melakukan audit terhadap keuangan penyelenggaraan pemilu khususnya di KPU?
Baca juga : Kapolri Siap Bersinergi Hadapi Kebakaran Hutla
BPK harusnya segera melakukan audit investigatif, bukan hanya audit administratif. Dengan audit investigatif, dapat dilihat apakah ada pelanggaran terhadap Perpres Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) dan prinsip value for money dalam pengadaan. REN
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Sabtu, 25 Oktober 2025 dengan judul "Kasus Sewa Jet Pribadi Anggota KPU, Cukup Etik Saja Atau Lanjut Ke Hukum? Agus Sarwono: Jadi Pintu Masuk Ke Ranah Hukum..."
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.