Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Harga Pupuk Subsidi Turun 20 Persen
Petani Kembali Semangat, Produksi Pangan Terjaga
Sabtu, 25 Oktober 2025 07:05 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Keputusan Pemerintah menurunkan harga pupuk bersubsidi hingga 20 persen mulai Rabu (22/10/2025) dianggap jadi langkah penting untuk meringankan beban petani.
Anggota Komisi IV DPR Sulaeman L Hamzah menilai, mahalnya harga pupuk membuat petani mengurangi dosis pemupukan dan berdampak pada penurunan produktivitas. Seperti menurunkan dosis pupuk nitrogen (urea) hingga 10 persen, yang berujung penurunan hasil panen padi 57 persen.
Karena itu, penurunan harga pupuk bersubsidi meringankan beban petani dan membuat mereka semakin bersemangat. “Nah, keputusan Pemerintah ini tepat sekali untuk menjaga produksi pangan nasional,” jelas Sulaeman dalam keterangannya, Kamis (23/10/2025).
Baca juga : Kapolri Siap Bersinergi Hadapi Kebakaran Hutla
Legislator Fraksi Partai NasDem menyebut, kebijakan Pemerintah tersebut pastinya sudah dihitung dengan matang, sehingga harus mendapatkan dukungan semua pihak. Kebijakan ini merupakan langkah cepat dan terukur untuk meringankan biaya produksi petani.
“Kebijakan ini juga menjaga daya beli di tingkat usaha tani, dan bisa mempercepat tercapainya target swasembada pangan nasional,” jelasnya.
Dengan kebijakan ini, harga urea kini jadi Rp 1.800 per kg, atau Rp 90 ribu per sak (50 kg). Selanjutnya, NPK menjadi Rp 1.840 per kg (Rp 92 ribu/sak), NPK khusus kakao jadi Rp 2.640 per kg (Rp 132 ribu/sak), ZA menjadi Rp 1.360 per kg (Rp 68 ribu/sak) serta pupuk organik menjadi Rp 640/kg dari sebelumnya Rp 800/kg.
Baca juga : RPJMN 2025-2029 Fondasi Menuju Indonesia Emas 2045
“Penyesuaian harga eceran tertinggi (HET) ini memberikan kepastian harga di kios resmi akan menjadi penopang bagi usaha tani jelang puncak musim tanam,” jelasnya.
Senada, anggota Komisi IV DPR Adrianus Asia Sidot mengingatkan, distribusi pupuk subsidi harus diawasi ketat untuk memastikan manfaatnya sampai ke petani.
Dengan demikian, manfaat penurunan harga pupuk dapat benar-benar dirasakan para petani. Pengawasan yang efektif akan mencegah praktik penimbunan atau penjualan di atas HET. PYB
Baca juga : Ketua DPRD Bengkulu Siap Ajukan Sanggahan
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 3, edisi Sabtu, 25 Oktober 2025 dengan judul "Harga Pupuk Subsidi Turun 20 Persen, Petani Kembali Semangat, Produksi Pangan Terjaga"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya