RM.id Rakyat Merdeka - Usulan perubahan sistem Pemilu kembali mengemuka. Kali ini datang dari Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (Cak Imin).
PKB mengusulkan Gubernur ditunjuk oleh Presiden, sedangkan Bupati/Wali Kota dipilih oleh DPRD Kabupaten/Kota. Usulan tersebut menuai pro kontra.
Terkait usulan tersebut, Cak Imin mengaku sudah melaporkan usulan itu langsung ke Presiden Prabowo Subianto.
“Yang jelas saya sudah sampaikan langsung ke Presiden bahwa saya usulkan bukan hanya dipilih DPRD (kepala daerah), bahwa provinsi (gubernur) ditunjuk langsung Presiden dan kabupaten-kota (bupati-wali kota) dipilih DPR,” kata Cak Imin saat membuka Muswil PKB Jawa Timur, di Hotel JW Marriott Surabaya, Jumat (19/12/2025).
Baca juga : Muhammad Sarmuji: Golkar Setuju, Tapi Ada Partisipasi Rakyat
Menurut Cak Imin, biaya Pilkada baik itu level Gubernur ataupun Bupati/Wali Kota sangat tinggi. Bahkan, ada calon yang belum bertanding di Pilkada sudah ditangkap aparat hukum karena korupsi.
“Kenapa? Karena di provinsi Pilkada langsung biayanya mahal, kewenangan nggak seberapa. Banyak gubernur belum nyalon saja sudah ketangkep karena terlalu high cost dalam proses politik,” jelasnya.
Cak Imin mengaku, Prabowo merespons positif usulan kepala daerah dipilih oleh DPRD. Hanya, kalau ditunjuk langsung Presiden, Cak Imin menyebut Prabowo tidak setuju.
“Tapi Presiden bilang, ya jangan ada ditunjuk, nanti dianggap tidak demokratis. Saya kan (Prabowo bilang ke Cak Imin) sudah dituduh banyak tidak demokratis karena latar belakang saya,” terang Cak Imin.
Lantas bagaimana respons dari partai lain?
Sekretaris Jenderal Partai Golkar Muhammad Sarmuji mengatakan, Partai Golkar juga mengusulkan Pilkada lewat DPRD. Namun, kata dia, proses pemilihan oleh DPRD tetap melibatkan partisipasi rakyat.
“Partisipasi rakyat itu tetap bisa diwujudkan, dengan adanya kampanye langsung kepada rakyat, lalu harus tetap ada debat kandidat,” ujar Sarmuji kepada Rakyat Merdeka, Minggu (21/12/2025).
Sementara itu, Pengajar Hukum Pemilu Fakultas Hukum Universitas Indonesia Titi Anggraini berpendapat, usulan ini bentuk kemunduran secara demokratis. Menurut dia, kalau yang dipersoalkan adalah biaya politik dan praktik transaksional, solusinya bukan mengurangi demokrasi, tetapi membenahi sistem pemilu dan pendanaan politiknya. “Demokrasi tidak boleh dikorbankan atas nama efisiensi,” tegas Titi kepada Rakyat Merdeka, Minggu (21/12/2025).
Baca juga : Menteri PKP Mulai Bangun Huntap Korban Banjir Sumut
Untuk mengetahui pandangan dari Titi Anggraini mengenai usulan gubernur dipilih Presiden dan Bupati/Wali Kota dipilih DPRD, berikut wawancaranya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.