Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
OJK Berencana Hapus KBMI 1
Untuk Naik Kelas, Bank Kecil Butuh Suntik Modal
Senin, 22 Desember 2025 06:25 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang akan menghapus atau mengkonsolidasikan kategori Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti (KBMI) 1 (bermodal inti sampai dengan Rp 6 triliun), mendulang respons beragam dari beberapa pihak termasuk industri.
Rencana tersebut muncul lantaran OJK memandang perekonomian Indonesia membutuhkan bank-bank berukuran besar yang memiliki daya saing kuat.
Menurut pengamat perbankan Paul Sutaryono, langkah OJK yang ingin menghapus bank dengan KBMI 1 ini dimaksudkan agar bank-bank kecil tersebut meningkatkan modal dan konsolidasi.
Baca juga : Puluhan Jalan Dan 19 Jembatan Sudah Bisa Difungsikan
“Kedua langkah strategis itu sesungguhnya juga untuk menekan jumlah bank,” jelas Paul kepada Rakyat Merdeka, Minggu (21/12/2025).
Paul bilang, semakin sedikit jumlah bank, maka akan semakin efektif bagi OJK untuk melakukan pengawasan. Hal itu juga akan menekan kasus perbankan, sehingga perlindungan nasabah akan lebih terjamin.
Namun diakui Paul, tantangan perbankan, khususnya di segmen KBMI 1 ini memang cukup berat. Mereka harus tetap menjaga kualitas aset dan rasio fundamental di segmen UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) selalu sehat.
Baca juga : Bersyukur, Indonesia Runner Up SEA Games
“Apalagi untuk perbankan KBMI 1 (biasanya) fokus pada segmen UMKM,” tutur Paul.
Apalagi, lanjut Paul, ditambah faktor eksternal, yang sangat mempengaruhi kondisi UMKM. Artinya, walaupun bank kecil didorong untuk tetap memperkuat tata kelola dan manajemen risiko, namun ancaman kenaikan NPL (Non Performing Loan/kredit bermasalah) akibat sektor UMKM yang tengah melemah, maka akan sangat berdampak pada rasio fundamental perbankan.
“Kondisi ini sangat memengaruhi kinerja bank, khususnya KBMI 1. Bank tersebut dipastikan harus berjuang keras untuk meningkatkan Governance, Risk dan Compliance (GRC) agar kualitas aset tetap terjaga,” jelasnya.
Baca juga : Penjual Seblak, Ojol, Dkk Kini Mudah Punya Rumah
Jika rasio kredit macet (Non Performing Loan/NPL) sudah jauh di atas ambang batas aman 5 persen, Pemerintah disarankan mempertimbangkan kembali restrukturisasi kredit bagi nasabah UMKM.
“Ruang ekspansi kredit bagi bank-bank kecil memang masih terbuka lebar. Namun, bank harus cermat mengelola risiko agar tidak terjebak dalam lonjakan NPL,” ucapnya.
Terpisah, Direktur Utama Bank Aladin Syariah Koko Tjatur Rachmadi mengatakan, pihaknya ingin naik kelas ke KBMI 2 dengan cara meningkatkan modal.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya