RM.id Rakyat Merdeka - Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Mugiyanto Sipin mengusulkan pendanaan Organisasi Masyarakat Sipil/Non-Governmental Organization (OMS/NGO) melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Hal ini sebagai upaya mengurangi ketergantungan terhadap donor internasional. Pernyataan tersebut disampaikan pada Jumat, 23 Januari 2026.
Mugiyanto beralasan bahwa pendanaan dari donor internasional kerap sarat dengan kepentingan negara donor dan dengan agenda geopolitik asing. Karena itu, menurutnya, pemerintah perlu mengambil peran dalam mendukung pembiayaan NGO agar perjuangan HAM di Indonesia berjalan murni demi kepentingan bangsa.
Baca juga : Karyono Wibowo: Kriterianya Harus Ketat, Jangan Disamaratakan
“Supaya NGO di Indonesia itu tidak dibiayai asing, maka harus dibiayai oleh Pemerintah melalui APBN. Dan itu ada di Asta Cita. Jadi untuk kepentingan kita, kepentingan Indonesia, bukan kepentingan Pemerintah, tapi kepentingan kita sebagai bangsa,” ujar Mugiyanto.
Ia menambahkan, skema pendanaan dari APBN diharapkan dapat memperkuat kerja-kerja aktivis lokal tanpa harus bergantung pada sumber dana luar negeri.
Namun, pernyataan tersebut menuai kecaman dari Koalisi Masyarakat Sipil. Mereka menilai pernyataan Wamen HAM mengandung stigma terhadap kerja-kerja masyarakat sipil, khususnya organisasi yang selama ini konsisten melakukan pemantauan, advokasi, dan kritik terhadap praktik pelanggaran HAM serta penyalahgunaan kekuasaan.
Baca juga : Komisi VII Harapkan Harga Pangan Stabil
Usulan agar organisasi non-pemerintah (NGO) dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menuai beragam pandangan. Direktur Eksekutif Indonesia Public Institute (IPI), Karyono Wibowo, menilai gagasan tersebut dimungkinkan.
Sementara itu, Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur, menilai gagasan tersebut menyimpan risiko serius terhadap independensi gerakan masyarakat sipil.
Berikut petikan wawancara Muhammad Isnur di bawah ini.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.