RM.id Rakyat Merdeka - Minyak goreng rakyat atau Minyakita merupakan program Pemerintah yang diperuntukkan bagi masyarakat dengan harga yang telah ditetapkan.
Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa harganya kerap mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Selain itu, terkadang juga terjadi kelangkaan stok.
Terbaru, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman melakukan sidak ke beberapa pasar tradisional. Hasilnya, harga Minyakita ditemukan tidak sesuai dengan harga yang telah ditetapkan.
Baca juga : DPR Ingatkan Fenomena Peralihan Konsumsi Energi
Untuk mengendalikan kondisi tersebut, Amran mengusulkan agar penyaluran Minyakita melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebesar 60 hingga 100 persen. Sementara itu, saat ini penugasan penyaluran Minyakita melalui BUMN masih sebesar 35 persen, berdasarkan kebijakan dari Kementerian Perdagangan.
"Ke depan, kami sudah koordinasi dengan Pak Mendag. Ini kan 30 persen. Kalau bisa ke depan kita naikkan lagi, apakah 60 persen ke BUMN atau 100 persen. Aku lihat situasinya nanti, biar mudah dikontrol. Kalau ada kenaikan harga, ya sudah BUMN yang bertanggung jawab," kata dia dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu (18/4/2026).
Amran meminta pedagang tidak menaikkan harga jual Minyakita. Hal ini sebagai respons terhadap potensi kenaikan harga minyak seiring dengan meningkatnya harga plastik.
Baca juga : Menko Pangan Minta Dapur MBG Serap Produk Desa
"Jangan dinaikkanlah (harga Minyakita). Kan ada kenaikan harga plastik. Saudaraku, sahabatku, Bapak/Ibu (produsen plastik) kan sudah lama berbisnis. Pertanyaanku, untung tidak selama ini berbisnis? Kalau masih bertahan sampai sekarang, berarti untung, kan?" jelasnya.
Usulan Menteri Amran menuai perdebatan di media sosial. Anggota Komisi VI DPR, Herman Khaeron, sangat mendukung jika penyaluran Minyakita melalui BUMN. Baginya, banyak manfaat jika 100 persen penyaluran Minyakita dilakukan lewat BUMN. "Biar negara lebih mudah mengontrol," ujar Herman.
Pandangan berbeda diungkapkan Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (AKSES), Suroto. Menurutnya, penyaluran Minyakita lebih baik melalui koperasi desa. "Lebih efektif dan teruji," sarannya.
Baca juga : KPK Dalami Sumber Uang Yang Diberikan Kepala OPD
Untuk mengetahui lebih jauh bagaimana pandangan Herman Khaeron mengenai usulan agar Minyakita disalurkan oleh BUMN, berikut petikan wawancaranya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.