BREAKING NEWS
 

Diungkap Mendagri Di DPR, 39 Pemda Kesulitan Bayar PPPK

Sherly Tjoanda Laos: Relaksasi BelumSelesaikan Masalah

Reporter : HAIKAL AMIRULLAH
Editor : DEDE HERMAWAN
Kamis, 11 Juni 2026 07:40 WIB
Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos.

 Sebelumnya 
Bagaimana tanggapan Ibu terhadap relaksasi kebijakan belanja pegawai yang disampaikan Pemerintah?

Pertama, kami mengapresiasi langkah Pemerintah pusat, khususnya Pak Mendagri dan Ibu Menpan-RB, yang telah menghadirkan relaksasi. Seperti yang disampaikan Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, tujuan rapat ini memang untuk mendengarkan keputusan terkait relaksasi tersebut. Namun, harus kami sampaikan bahwa relaksasi ini belum menyelesaikan persoalan utama yang kami hadapi di daerah.

Persoalan utama apa yang masih dihadapi Pemerintah daerah meskipun ada relaksasi?
Masalah terbesar kami adalah cash flow. Saat ini kami masih menghadapi kesulitan untuk membayar gaji PPPK hingga akhir tahun anggaran. Jadi, relaksasi memang memberi kelonggaran terhadap aturan 30 persen, tetapi persoalan kemampuan keuangan daerah untuk membayar pegawai tetap belum terselesaikan. Mendagri Tito Karnavian meminta daerah meningkatkan PAD dan melakukan inovasi fiskal.

Baca juga : DPR Sarankan Pemerintah Bikin Badan Khusus Tangani Dampak Bencana Sumatera

Apakah daerah memiliki ruang yang cukup untuk itu?
Kami memahami kondisi APBN saat ini juga tidak mudah dan kami sepakat daerah harus berinovasi. Namun, persoalannya, banyak instrumen dan kewenangan yang sebelumnya dimiliki daerah kini sudah ditarik ke pusat. Akibatnya, ruang gerak kami untuk menciptakan inovasi pendapatan menjadi terbatas. Jadi, ketika daerah diminta lebih kreatif, harus ada ruang dan kewenangan yang juga diberikan kepada daerah untuk melakukannya.

Seberapa berat beban belanja pegawai yang ditanggung Pemerintah Provinsi Maluku Utara saat ini?
Kondisinya cukup berat. Dana Alokasi Umum (DAU) kami hanya sekitar Rp 960 miliar, sementara belanja pegawai mencapai sekitar Rp 1,1 triliun. Artinya, belanja pegawai kami sudah melampaui DAU yang diterima. Ini menunjukkan bahwa persoalan fiskal daerah bukan sekadar soal efisiensi, tetapi memang ada ketimpangan antara kebutuhan belanja pegawai dan kemampuan pendapatan daerah.

Apa solusi yang diusulkan Pemerintah Provinsi Maluku Utara kepada Pemerintah pusat?
Kami tidak meminta seluruh beban PPPK ditanggung APBN. Kami juga tidak meminta tambahan DAU secara langsung. Yang kami harapkan adalah sebagian Dana Bagi Hasil (DBH) yang saat ini masih tertahan sekitar 60 persen dapat dikembalikan kepada daerah. Jika sebagian DBH tersebut dikembalikan, itu sudah sangat membantu daerah mencari jalan tengah untuk menyelesaikan persoalan fiskal tanpa harus mengorbankan program pembangunan.

Baca juga : Siswa PAUD Bermain dan Belajar Makin Seru Pakai Papan Interaktif Digital

Apa dampaknya jika persoalan fiskal daerah tidak segera mendapatkan solusi yang lebih konkret?
Dampaknya adalah belanja pembangunan yang akan menjadi korban. Relaksasi memang baik, tetapi konsekuensinya bisa mengurangi alokasi untuk infrastruktur. Padahal, infrastruktur merupakan fondasi utama percepatan pertumbuhan ekonomi daerah. Jika pembangunan infrastruktur terhambat, maka pertumbuhan ekonomi daerah ikut melambat. Pada akhirnya, kondisi tersebut juga akan memengaruhi pertumbuhan ekonomi nasional.

Apakah perlu ada pembahasan lanjutan antara Pemerintah pusat dan daerah terkait persoalan ini?
Menurut kami perlu. Bahkan, mungkin perlu ada rapat dengar pendapat lanjutan yang secara khusus membahas kondisi fiskal daerah tahun 2027. Kami perlu mengetahui apakah masih akan ada pemotongan anggaran atau perubahan kebijakan lainnya. Daerah membutuhkan kepastian agar dapat menyusun perencanaan anggaran secara realistis dan tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Kamis, 11 Juni 2026 dengan judul: Diungkap Mendagri Di DPR, 39 Pemda Kesulitan Bayar PPPK, Sherly Tjoanda Laos: Relaksasi BelumSelesaikan Masalah

Baca juga : Mendagri Dorong Pemda & Investor Kolaborasi Wujudkan Energi Sampah

 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense