4 Menteri Teken SEB
Pemerintah memperkuat tata kelola penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari tingkat desa hingga nasional. Langkah ini diwujudkan dengan ditandatanganinya Surat Edaran Bersama (SEB) empat menteri.
Penandatanganan SEB
Rabu, 4 Desember 2024 07:30 WIB