Sebelumnya
Bagaimana pandangan ASPIRASI melihat tindakan penyekapan karyawan ini?
Kami mengecam keras dugaan tindakan penyekapan terhadap tiga orang pekerja atau buruh oleh oknum pimpinan perusahaan hanya karena dituduh mencuri. Jika informasi mengenai penyekapan itu benar, maka tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia, hak pekerja, serta bertentangan dengan hukum pidana dan ketenagakerjaan di Indonesia. Tidak ada alasan apa pun yang membenarkan tindakan main hakim sendiri terhadap pekerja.
Namun, alasan para pekerja itu disekap karena kasus pencurian atau pelanggaran, bagaimana tanggapan Anda?
Kami menegaskan bahwa setiap dugaan pelanggaran atau pencurian harus diproses melalui mekanisme hukum yang berlaku, bukan dengan intimidasi, penyiksaan, penyekapan, maupun kekerasan. Kita tidak boleh melupakan esensi dasar bahwa pekerja adalah manusia yang memiliki harkat dan martabat yang wajib dihormati dan dilindungi.
Baca juga : Said Iqbal: Arahan Presiden Tak Boleh Ada Kekerasan
Apa dampak buruk, jika praktik-praktik kekerasan di lingkungan kerja seperti ini dibiarkan begitu saja?
Praktik-praktik tidak manusiawi di lingkungan kerja tidak boleh dibiarkan, karena dapat menciptakan ketakutan, trauma mendalam, serta merusak hubungan industrial yang sehat. Lingkungan kerja harus menjadi tempat yang aman, bukan tempat yang penuh intimidasi dan kekerasan.
Apa desakan Anda kepada aparat penegak hukum dalam mengusut kasus ini?
Kami mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini secara transparan, profesional, dan adil. Jangan ada yang ditutup-tutupi, dan semua pihak yang terlibat harus bertanggung jawab atas perbuatannya di depan hukum, tanpa ada pengecualian.
Baca juga : Komisi I: RUU KKS Akan Tetap Buka Ruang Partisipasi Publik
Apa tuntutan Anda kepada Pemerintah terkait kasus ini?
Kami mendesak Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan untuk segera turun tangan melakukan pemeriksaan terhadap perusahaan terkait, serta memaksimalkan fungsi Pengawas Ketenagakerjaan. Fungsi pengawasan ini harus berjalan optimal agar celah pelanggaran seperti ini dapat diantisipasi sejak dini.
Adakah imbauan Anda kepada perusahaan agar kasus serupa tidak terulang lagi?
Kami mendesak seluruh perusahaan di Indonesia agar menjunjung tinggi prinsip hubungan industrial yang manusiawi, bermartabat, dan berkeadilan. Hubungan antara pengusaha dan pekerja harus berlandaskan rasa saling menghormati, bukan kesewenang-wenangan. Selain itu, kasus ini harus menjadi peringatan keras bahwa perlindungan terhadap pekerja/buruh tidak hanya soal upah dan kesejahteraan, tetapi juga tentang perlakuan manusiawi serta penghormatan terhadap hak-hak dasar pekerja/buruh. Tidak boleh ada lagi praktik-praktik kekerasan, penyanderaan, maupun tindakan sewenang-wenang terhadap pekerja di negeri ini. NNM
Baca juga : Zulhas Pastikan Pupuk Subsidi Mudah Didapat
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Sabtu, 4 Juli 2026 dengan judul "Kasus Penyekapan Dan Penganiayaan Pekerja Kembali Terjadi, Seperti Apa Sikap Istana Dan Buruh? Mirah Sumirat: Alarm Keras Lemahnya Perlindungan Bagi Pekerja"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.