Sebelumnya
Apa pandangan Anda dengan usulan agar Pilkada hanya memilih kepala daerah saja, bukan sepaket dengan wakil kepala daerah?
Dalam masyarakat Indonesia yang majemuk, pasangan kepala daerah juga berfungsi sebagai perekat kohesi sosial. Di banyak daerah, komposisi pasangan calon mencerminkan keragaman agama, etnis, atau wilayah sehingga memperkuat rasa keterwakilan masyarakat.
Seperti apa kondisi di lapangan?
Baca juga : Ahmad Doli Kurnia Tandjung: Saya Sudah Usulkan Sejak Akhir Tahun Lalu
Di Maluku, lazim ditemukan pasangan yang merepresentasikan komunitas Muslim dan Kristen. Pola serupa juga terlihat di Sulawesi Utara yang sering mengakomodasi keseimbangan representasi antara wilayah Minahasa dan Bolaang Mongondow, maupun di Papua yang kerap mempertimbangkan representasi antarsuku atau kawasan adat. Praktik-praktik tersebut membantu memperkuat integrasi sosial sekaligus meredam potensi polarisasi.
Alasan lainnya ada lagi?
Dari perspektif tata kelola Pemerintahan, keberadaan wakil kepala daerah juga penting untuk menjamin keberlanjutan kepemimpinan, pembagian tugas, serta kesinambungan pelayanan publik ketika kepala daerah berhalangan atau menjalankan tugas lain.
Baca juga : DPR: TPPO Bertransformasi Menjadi Perbudakan Modern
Apakah dengan pembagian kewenangan yang jelas akan mencegah ketidakharmonisan antara kepala daerah dan wakil kepala daerah?
Pembagian kewenangan yang lebih jelas memang penting, tetapi tidak otomatis menghilangkan potensi ketidakharmonisan. Akar persoalannya bukan hanya desain kelembagaan, melainkan juga proses rekrutmen dan pencalonan politik. Selama pasangan calon dibentuk semata-mata untuk kepentingan elektoral tanpa kesamaan visi, komitmen, dan mekanisme kerja yang disepakati sejak awal, potensi konflik akan tetap ada.
Solusi dari Anda?
Baca juga : UMKM Dan Petani Jagung Ikut Kecipratan Berkah
Pembenahan harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari tata kelola internal partai politik, proses pencalonan yang lebih berbasis merit, hingga pengaturan yang lebih tegas mengenai pembagian tugas dan mekanisme penyelesaian perselisihan dalam Pemerintahan daerah. NNM
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Senin, 3 Agustus 2026 dengan judul "Usulan Pemilihan Kepala Daerah Tanpa Wakil Kembali Menguat Titi Anggraini: Ingat, Rekrutmen Parpol Belum Sehat"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.