BREAKING NEWS
 

Kajian 2019 & 2022, Pemprov DKI Wacanakan Kenaikan Tarif Parkir

Francine Eustacia: Kami Menolak Karena Belum Ada Kajian

Reporter : IRANDI KASMARA
Editor : DEDE HERMAWAN
Sabtu, 29 Agustus 2026 07:10 WIB
Francine Eustacia, Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI. Foto: IG PRIBADI

 Sebelumnya 
Ada wacana di Jakarta akan menaikkan tarif parkir untuk mobil mencapai Rp 60 ribu per jam. Bagaimana pandangan Anda?

Sampai saat ini belum ada kajian komprehensif terkait usulan kenaikan tarif parkir tersebut dari Dinas Perhubungan, termasuk terkait willingness to pay dan ability to pay dari warga Jakarta, apalagi bila diusulkan naik sampai batas maksimal Rp 60.000 per jam.

Maksud Anda belum ada kajian terkait rencana tersebut?

Baca juga : Zulhas Perketat Pengawasan Tata Kelola Program MBG

Sayangnya, dalam rapat-rapat kerja itu, seluruh masukan terkait usulan angka-angka belum disertai dengan kajian. Seharusnya, kajian diberikan terlebih dahulu sebelum pembahasan dimulai.

Bagaimana dengan angka Rp 60 ribu per jam?

Pembahasan tarif parkir saat ini masih berada pada tahap pengusulan. Yang menjadi pertanyaan, apa dasarnya dari Dinas Perhubungan sampai bisa keluar angka Rp 60 ribu ini. Seharusnya, setiap komisi atau badan terkait terlebih dahulu membahas usulan tersebut dengan dilengkapi kajian sebelum dibawa ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

Baca juga : Komisi X DPR Dorong Perbaikan Desil Yang Keliru Dan Tak Sesuai

Maksud Anda perlu dikaji lebih dulu, ya?

Jadi, ada kajian dulu, dibahas dulu di masing-masing komisi atau badan yang terkait. Baru kemudian masuk ke Bapemperda untuk pembahasan. Yang perlu diutamakan adalah perbaikan tata kelola perparkiran sehingga mengurangi kebocoran PAD, antara lain dengan wajib cashless dan terhubung dengan e-TRAPT.

Berarti Anda termasuk menolak jika harus dinaikkan hingga Rp 60 ribu?

Baca juga : Pemerintah Pacu Proyek Digitalisasi Bansos Dan AI

Menolak karena belum ada kajiannya. Bila tujuannya meningkatkan PAD, yang perlu dibenahi terlebih dahulu adalah tata kelola perparkirannya seperti yang saya sampaikan di atas. REN

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Sabtu, 29 Agustus 2026 dengan judul "Kajian 2019 & 2022, Pemprov DKI Wacanakan Kenaikan Tarif Parkir, Francine Eustacia: Kami Menolak Karena Belum Ada Kajian"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense