Sebelumnya
Apa yang melatarbelakangi adanya usulan pembentukan badan khusus yang menangani TPPO ini?
Korban TPPO ini mayoritas merupakan kelompok rentan, seperti anak dan perempuan. Saat ini, penanganan TPPO di Indonesia sangat rumit, karena melibatkan sedikitnya tujuh kementerian/lembaga (K/L) dari hulu ke hilir.
Apa yang membuat penanganan kasus TPPO ini rumit?
Seperti kita tahu juga, koordinasi antarinstansi ini bukan hal yang mudah. Dalam kondisi demikian, ada risiko negara tidak hadir 24 jam penuh untuk mendampingi korban. Sementara itu, TPPO ini menampilkan rangkaian masalah yang berlapis-lapis (multi-layer, multi-problem), sehingga kita tidak bisa memisah-misahkan penanganannya, melainkan perlu mengoordinasikannya.
Baca juga : Komisi IX Tambahi Aturan Lindungi Pekerja Informal
Saat ini, kasus TPPO ditangani oleh Kepolisian bekerja sama dengan kementerian/lembaga. Apakah hal tersebut tidak efektif?
Perspektif hukum kita saat ini bukan hanya menindak pelaku, tetapi juga mengembalikan rasa keadilan bagi korban. Aparat Kepolisian bisa bekerja efektif jika juga didukung oleh instansi lainnya, seperti imigrasi, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan berbagai kementerian terkait. Kita tidak boleh parsial melihat masalah TPPO ini dalam kerangka yang hanya sampai pada penyelidikan yang dilakukan Kepolisian.
Harusnya bagaimana?
Kita harus melihatnya dari titik awal, bagaimana kejahatan ini beroperasi dan mencegahnya, hingga titik akhir, di mana korban atau keluarganya dipulihkan hak-haknya.
Baca juga : Kapolri Ajak Buruh Dongkrak Kompetensi Dan Daya Saing
Lalu, Anda melihat langkah Pemerintah mencegah terjadinya TPPO ini seperti apa?
Kita perlu mengapresiasi Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang menaruh perhatian penting terhadap hal ini pada program Asta Cita ketujuh, tentang perlindungan WNI dan pekerja WNI di luar negeri.
Maka, penting bagi kita semua untuk berkolaborasi membangun upaya bersama untuk mencegah TPPO.
Kita perlu berkolaborasi untuk menyempurnakan program-program yang direncanakan Pemerintah agar semua warga negara Indonesia menikmati perlindungan optimal dari kejahatan TPPO. Ada berbagai inisiatif di tingkat kementerian dan badan negara yang telah dilaksanakan, tetapi kita perlu mendorong hal tersebut terus-menerus secara optimal sebagai kerja kolosal bersama-sama. NNM
Baca juga : Maruarar Turun Langsung Ke Gang Sempit Cilincing
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Minggu, 30 Agustus 2026 dengan judul "Praktik Perdagangan Orang Meningkat, Perlukah Badan Baru Khusus Menangani Kasus TPPO? Willy Aditya: Penanganan TPPO Saat Ini Sangat Rumit"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.