Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Atletico Madrid Tekuk Sevilla 3-1, Baena Borong 2 Gol
- Ini 23 Pemain Timnas U-20 Buat Kualifikasi Piala Asia 2027
- Hasil Liga Inggris: Suprs dan Liverpool Gagal Menang, Everton Imbang
- Juventus Atasi Parma, Bianconeri Tempel Napoli di Puncak Klasemen
- Ini Jurus Kementerian UMKM lahirkan 10 juta Wirausaha Baru
Tekan Kemacetan & Cegah Kecelakaan
Tertibkan Perdagangan Di Pinggir & Badan Jalan
Minggu, 30 Agustus 2026 06:25 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Perumda Pasar Jaya diminta tidak hanya menertibkan para pedagang yang berjualan di luar area gedung pasar. Tetapi juga ikut mencari solusi agar mata pencarian mereka tidak mati dan mengulangi kesalahan yang sama. Salah satunya, dengan mengajak mereka berdagang di dalam pasar.
Permintaan itu disampaikan Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Nasdiyanto.
Menurut Nasdiyanto, keberadaan pedagang di depan atau sekitar gedung pasar menunjukkan penataan belum berjalan optimal. Sehingga, pedagang yang berjualan di badan maupun bahu jalan, mengganggu kelancaran lalu lintas.
“Pedagang di luar harus diarahkan dan difasilitasi masuk ke dalam pasar,” saran Nasdiyanto dalam rapat kerja Komisi C bersama Perumda Pasar Jaya, di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (18/8/2026).
Menurutnya, penataan harus tetap mempertimbangkan keberlangsungan usaha pedagang. Karena itu, Pasar Jaya perlu memetakan titik-titik pasar tumpah, sekaligus berdialog dengan pedagang untuk mencari pola penataan yang tidak mematikan mata pencaharian.
Selain itu, Nasdiyanto mengingatkan, pasar seharusnya menjadi pusat aktivitas perdagangan tanpa mengorbankan kepentingan pengguna jalan. “Dengan demikian, pedagang harus berjualan di dalam pasar, supaya jalan lancar,” tandasnya.
Baca juga : Napoli Vs Como, Partenopei Incar Start Sempurna
Mengenai penataan pasar tumpah juga disampaikan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. Dia meminta pedagang yang berjualan di luar area Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, dipindahkan ke dalam pasar.
Pram mengatakan, langkah tersebut telah dikoordinasikan dengan Wali Kota Jakarta Timur dan Direktur Utama Perumda Pasar Jaya.
Penataan ini dinilai penting untuk menjaga kebersihan, sekaligus keselamatan pengguna jalan. “Pedagang di luar yang bisa mengganggu lalu lintas, karena airnya membuat licin dan sebagainya, segera diminta masuk ke dalam,” ujar Pram di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (20/8/2026).
Menurut Pram, kondisi di sekitar pasar tidak boleh dibiarkan kembali memicu kecelakaan. Karena itu, pengelola pasar diminta ikut bertanggung jawab dalam penataan pedagang.
“Karena ini areanya Pasar Jaya, saya sudah minta kepada Dirut Pasar Jaya juga ikut terlibat dalam hal tersebut,” tegas mantan Wakil Ketua DPR ini.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur mengerahkan 110 personel gabungan untuk menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan trotoar dan badan Jalan Raya Bogor, Kramat Jati.
Baca juga : Kenang Schumacher, Ferrari Siapkan Livery Khusus Di Sirkuit Monza
Wali Kota Jakarta Timur Munjirin mengatakan, penertiban dilakukan untuk meningkatkan kesadaran pedagang mengenai kebersihan dan keselamatan pengguna jalan.
Munjirin pun meminta pedagang ikan tidak membuang air bekas mencuci ikan langsung ke jalan. Air tersebut harus ditampung sebelum dibuang ke saluran yang tersedia. “Supaya jalan tidak menjadi licin,” ujarnya.
Selain persoalan air, pedagang diminta memilah sampah dari aktivitas perdagangan, agar tidak menimbulkan bau maupun mengganggu kebersihan lingkungan.
Berdasarkan pendataan, terdapat sekitar 613 PKL di sepanjang Jalan Raya Bogor, wilayah Kramat Jati. Mereka terdiri dari pedagang ikan, sayur-mayur, aneka kue dan berbagai jenis dagangan lainnya.
Penertiban dilakukan dengan pendekatan humanis. Petugas memberikan teguran, sekaligus mengedukasi pedagang mengenai pengelolaan sampah dan limbah air.
Pengawasan juga akan dilanjutkan setiap hari untuk mencegah aktivitas perdagangan kembali mengganggu keselamatan pengguna jalan.
Baca juga : Dasco Cs Rajin Terima Aspirasi Rakyat, DPR Kini Lebih Terbuka
Sebelumnya, kecelakaan menewaskan seorang pelajar di Kramat Jati. Menurut Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Ojo Ruslani, kecelakaan ini terjadi pada Senin (17/8/2026), sekitar pukul 06.00 WIB di Jalan Raya Bogor, Kramat Jati.
Saat kejadian, korban (HH) mengendarai sepeda motor Honda Beat bernomor polisi B-3122-SDL dari arah utara menuju selatan. Korban kemudian terjatuh. Diduga akibat kondisi jalan licin.
Pada waktu yang bersamaan, melintas dump truck Dinas Kebersihan nopol B-9728-TOQ yang dikendarai AS. “Korban tergilas hingga meninggal dunia di TKP,” jelas Ojo. [DRS]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya