RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah melalui Kementerian Pertahanan (Kemhan), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), dan Kementerian Agama (Kemenag) secara resmi meluncurkan program Ekstrakurikuler Korps Kadet Republik Indonesia (KKRI).
Peluncuran program ini digelar di SMKN 26, Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu (23/9). Saat diluncurkan, hadir perwakilan dari 26 sekolah tingkat SMA, SMK, MA, dan sederajat.
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Atip Latipulhayat mengatakan, kegiatan tersebut lebih menekankan pada pembinaan kesadaran bela negara dan tidak berkaitan dengan militerisme di sekolah.
Baca juga : Sara Wijayanto, Gugat Cerai Demian Hidup Seperti Burger
“KKRI ini sama sekali tidak benar kalau ada semacam kesan militerisme di sekolah,” kata Atip.
Kalaupun ada keterlibatan perwira dalam kegiatan KKRI di sekolah, hal tersebut hanya ditujukan untuk berbagi pengalaman dan pengetahuan kepada siswa.
“Sharing bagian dari pengalaman, sharing ilmu pengetahuan, karena para perwira adalah mereka yang berdiri di garis depan dalam membela negara ini,” ujarnya.
Baca juga : Tragis, Kepala Daerah Penuhi Penjara KPK
Baru diluncurkan, program KKRI mendapatkan berbagai polemik di masyarakat. Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan, yang terdiri atas Imparsial, KontraS, YLBHI, Amnesty International Indonesia, HRWG, WALHI, Centra Initiative, Raksha Initiatives, IRC, ICW, LBH Jakarta, SETARA Institute, LBH Pers, DeJure, LBH Masyarakat, ALDP, Public Virtue, ICJR, ELSAM, PBHI, AJI Jakarta, LBH APIK, KPI, LBH Medan, AJI Indonesia, dan Yayasan Cahaya Guru (YCG), secara tegas menolak program tersebut.
Menurut Direktur Imparsial Ardi Manto Adiputra, Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 136 Tahun 2026 yang menjadi dasar pembinaan kesadaran bela negara melalui ekstrakurikuler Korps Kadet Republik Indonesia (KKRI) di jenjang pendidikan menengah mengandung permasalahan konstitusional.
Hal ini dikarenakan pelaksanaannya melibatkan Kementerian Pertahanan dan TNI. Koalisi menilai kebijakan ini membuka ruang lebih luas bagi institusi dan kultur militer untuk memasuki pendidikan sipil.
Baca juga : Bahas PT 5% & Syarat Capres, PDIP Tak Ditinggalkan Parpol-parpol Koalisi
Pandangan berbeda datang dari Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono. Ia justru mendukung penuh program ekstrakurikuler Korps Kadet Republik Indonesia (KKRI).
“Saya mendukung penguatan kesadaran bela negara melalui pendidikan, termasuk melalui KKRI,” dukungnya.
Untuk mengetahui lebih jauh pendapat dan pandangan Ardi Manto Adiputra terkait program Ekstrakurikuler Korps Kadet Republik Indonesia (KKRI), berikut wawancaranya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.