BREAKING NEWS
 

Program Ekstrakurikuler Korps Kadet Menuai Polemik Di Masyarakat

Ardi Manto Adiputra: Kami Mendesak Presiden Batalkan Program KKRI

Reporter : IRANDI KASMARA
Editor : DEDE HERMAWAN
Kamis, 24 September 2026 07:10 WIB
Ardi Manto Adiputra, Direktur Imparsial. Foto: IG PRIBADI

 Sebelumnya 
Pemerintah secara resmi meluncurkan Ekstrakurikuler Korps Kadet Republik Indonesia (KKRI). Apa respons dan tanggapan Anda?

Adsense

Kami mendesak Presiden dan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah untuk membatalkan pelaksanaan ekstrakurikuler Korps Kadet Republik Indonesia di sekolah-sekolah serta mencabut Kepmendikdasmen Nomor 136 Tahun 2026.

Kenapa Anda menolak?

Sekolah merupakan institusi sipil yang memiliki mandat untuk mengembangkan pengetahuan, kebebasan berpikir, nalar kritis, kemampuan berdialog, serta penghormatan terhadap HAM.

Baca juga : Sara Wijayanto, Gugat Cerai Demian Hidup Seperti Burger

Sementara itu, organisasi militer bekerja dengan struktur komando dan kepatuhan yang diperlukan untuk menjalankan fungsi pertahanan.

Memasukkan militer ke ranah pendidikan sipil dapat mengaburkan batas antara fungsi pendidikan dan fungsi pertahanan.

Bukankah bersifat sukarela?

Pernyataan bahwa KKRI bersifat sukarela tidak menyelesaikan persoalan pokok, yaitu keterlibatan Kemhan dan TNI dalam pembentukan karakter peserta didik di sekolah sipil.

Baca juga : Tragis, Kepala Daerah Penuhi Penjara KPK

Sekolah seharusnya mengembangkan pengetahuan, kebebasan berpikir, nalar kritis, dialog, dan penghormatan terhadap HAM, sedangkan organisasi militer bekerja melalui struktur komando dan kepatuhan untuk menjalankan fungsi pertahanan.

Pencampuran keduanya berisiko mengaburkan batas antara pendidikan dan pertahanan.

Program ini juga melibatkan Kemhan. Apa pendapat Anda?

Kementerian Pertahanan untuk menghentikan perluasan program KKRI ke lingkungan pendidikan sipil dan seluruh kegiatan yang melibatkan personel dan struktur TNI di sekolah.

Baca juga : Bahas PT 5% & Syarat Capres, PDIP Tak Ditinggalkan Parpol-parpol Koalisi

Panglima TNI untuk menghentikan keterlibatan institusional dalam kegiatan pendidikan siswa di sekolah, termasuk kegiatan KKRI.

Lalu, apa harapan Anda?

Kewajiban bela negara harus dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, prinsip demokrasi, HAM, perlindungan anak, dan tujuan pendidikan nasional. REN

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Kamis, 24 September 2026 dengan judul "Program Ekstrakurikuler Korps Kadet Menuai Polemik Di Masyarakat Ardi Manto Adiputra: Kami Mendesak Presiden Batalkan Program KKRI"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense