BREAKING NEWS
 

PHK Sepanjang 2026 Tembus 63 Ribuan, Apa Penyebabnya?

Mirah Sumirat: Negara Harus Hadir Cegah Terjadinya PHK

Reporter : NANA MAULANA
Editor : DEDE HERMAWAN
Kamis, 15 Oktober 2026 07:10 WIB
Mirah Sumirat, Presiden ASPIRASI. Foto: Istimewa

 Sebelumnya 
Bagaimana Anda melihat data yang menyebutkan lebih dari 63 ribu pekerja terkena PHK sepanjang Januari–September 2026?

Negara tidak boleh hanya hadir untuk mencatat jumlah buruh yang kehilangan pekerjaan. Negara harus hadir untuk mencegah PHK, melindungi hak-hak pekerja, dan memastikan mereka memiliki kesempatan untuk kembali bekerja.

Kami mendorong Pemerintah untuk memperkuat pencegahan PHK, membuka data ketenagakerjaan secara transparan, mengawasi pemenuhan hak-hak pekerja, dan melibatkan serikat pekerja dalam penyusunan kebijakan yang menyangkut kehidupan buruh.

Sebenarnya, bagaimana fakta di lapangan?

Baca juga : Bawa Pesan Bahlil, Misbakhun Ajak Kader Golkar Sukseskan Program Prabowo

Kita harus melihat persoalan ini secara menyeluruh, bukan hanya berdasarkan angka nasional. Data yang disampaikan bisa jadi lebih kecil daripada angka PHK yang sebenarnya terjadi di lapangan.

Mengapa demikian?

Karena banyak perusahaan yang tidak melaporkan PHK kepada Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker). Akibatnya, data PHK tersebut tidak tercatat oleh Kemnaker.

Selain itu, ada juga perusahaan yang tidak mendaftarkan karyawannya ke BPJS Ketenagakerjaan sehingga tidak ada klaim Jaminan Hari Tua (JHT) ataupun Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Baca juga : PAN NTB Bertekad Gandakan Raihan Kursi Di Pemilu 2029

Bagaimana dengan kondisi perusahaan yang mengalami PHK?

Kita juga perlu membedakan persoalan yang dihadapi masing-masing sektor. Ada perusahaan yang mengalami penurunan pesanan, ada yang menghadapi tekanan biaya produksi, ada yang melakukan efisiensi, dan ada pula yang menghentikan kegiatan usahanya.

Karena itu, kami memandang penting adanya keterbukaan data mengenai sektor yang paling terdampak, alasan PHK, kondisi perusahaan, serta pemenuhan hak-hak pekerja setelah hubungan kerja berakhir.

Jangan sampai persoalan PHK hanya dilihat sebagai keputusan bisnis perusahaan, sementara dampak sosial dan ekonomi sepenuhnya harus ditanggung oleh buruh.

Baca juga : Gedungnya 6 Lantai, Fasilitasnya Modern

Mengapa angka PHK masih besar?

Persoalan ini tidak bisa dijelaskan dengan satu alasan saja. Kita harus melihat kondisi industri, daya beli masyarakat, permintaan pasar, biaya produksi, persaingan usaha, serta kebijakan Pemerintah yang memengaruhi iklim ketenagakerjaan. NNM

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Kamis, 15 Oktober 2026 dengan judul "PHK Sepanjang 2026 Tembus 63 Ribuan, Apa Penyebabnya? Mirah Sumirat: Negara Harus Hadir Cegah Terjadinya PHK"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense