BREAKING NEWS
 

Tunjangan Guru: Sekadar Kesejahteraan atau Katalis Mutu Pendidikan?

Reporter & Editor :
FAQIH MUBAROK
Minggu, 13 April 2025 13:51 WIB
Dosen PGSD Universitas Nahdlatul Ulama Yogyakarta, Mahasiswa Doktoral Shaanxi Normal University, Tiongkok, Nofica Andriyati. Foto: Istimewa

 Sebelumnya 
Reformasi Mekanisme Tunjangan Guru

Menyadari bahwa kesejahteraan guru merupakan prasyarat penting bagi peningkatan mutu pendidikan nasional, pemerintah mengambil langkah strategis dengan membenahi salah satu persoalan mendasar yang selama ini dihadapi para pendidik.

Mulai tahun 2025, mekanisme penyaluran Tunjangan Guru Aparatur Sipil Negara (ASN) Daerah mengalami transformasi signifikan. Jika sebelumnya dana tunjangan disalurkan melalui Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) sebelum akhirnya diteruskan ke rekening guru setiap triwulan, kini proses tersebut disederhanakan: tunjangan langsung ditransfer ke rekening guru penerima.

Kebijakan ini merupakan bagian dari agenda reformasi birokrasi di sektor pendidikan, yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, meminimalkan hambatan administratif, serta memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran.

Baca juga : Angka Kecelakaan Turun, Komisi III Puji Pengamanan Mudik 2025

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menyatakan bahwa perubahan ini merupakan implementasi nyata atas arahan Presiden untuk membangun birokrasi yang tidak berbelit, namun cepat, tepat, dan efisien.

Dalam konteks ini, penyaluran langsung bukan sekadar solusi teknis, tetapi representasi dari kehendak untuk menyederhanakan layanan publik dan memperkuat hak guru sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional. Namun demikian, harapan terhadap kebijakan ini tidak boleh berhenti pada kecepatan dan ketepatan distribusi.

Justru, inilah saat yang tepat untuk merekonstruksi kembali fungsi tunjangan guru: dari sekadar kompensasi administratif menjadi instrumen strategis peningkatan kualitas pendidikan.

Tunjangan guru seharusnya tidak hanya dilihat sebagai hak finansial, tetapi sebagai katalis yang mendorong guru untuk terus berkembang secara profesional. Untuk itu, sistem penyaluran yang efisien perlu diselaraskan dengan pendekatan berbasis kinerja.

Baca juga : BNI Bagikan 200 Takjil Dan Layanan Kesehatan Di Posko Mudik Malang

Artinya, pemberian tunjangan idealnya dikaitkan dengan indikator profesional yang terukur—mulai dari keikutsertaan dalam pelatihan dan pengembangan diri, pelaksanaan supervisi berbasis refleksi, hingga dampak langsung terhadap proses dan hasil belajar peserta didik.

Dengan pendekatan semacam ini, tunjangan tidak lagi bersifat pasif, melainkan aktif mendorong budaya profesional yang reflektif, adaptif, dan berorientasi pada kualitas. Guru tidak hanya sekadar “menerima”, tetapi juga “memberi” kontribusi nyata bagi kemajuan pendidikan.

Efisiensi penyaluran akan semakin bermakna apabila dibarengi dengan sistem penilaian kinerja yang transparan dan adil—sistem yang memberi ruang tumbuh bagi guru sekaligus menjaga akuntabilitas publik.

Reformasi mekanisme tunjangan ini, jika diterapkan secara konsisten dan disokong oleh regulasi yang berpihak pada mutu, berpotensi menjadi titik balik dalam perbaikan kualitas pendidikan nasional. Bukan hanya memperbaiki tata kelola keuangan pendidikan, tetapi juga mempertegas orientasi sistem kita pada pembelajaran yang berdampak.

Baca juga : Cegah Kepadatan, Deputi Heri Pantau Langsung Titik Kemacetan Mudik

Dengan kata lain, keberhasilan kebijakan ini tidak diukur semata dari kecepatan transfer dana, melainkan dari sejauh mana ia mampu memperkuat ekosistem pendidikan yang profesional, produktif, dan berpihak pada peningkatan prestasi siswa. Sebab pada akhirnya, investasi terbaik dalam pendidikan adalah investasi pada guru yang berkualitas.

Penulis adalah Dosen PGSD Universitas Nahdlatul Ulama Yogyakarta, Mahasiswa Doktoral Shaanxi Normal University, Tiongkok, Nofica Andriyati.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense