RM.id Rakyat Merdeka - Buruh tembakau dilanda kegalauan. Mereka gelisah karena Pemerintah berencana menaikkan tarif cukai hasil tembakau pada 2022. Sekjen Serikat Buruh Muslim Indonesia (Sarbumusi) Kudus, Jawa Tengah Badaruddin mengatakan, kenaikan cukai tembakau berpotensi memperburuk nasib buruh.
Diketahui, Industri Hasil Tembakau (IHT) banyak mempekerjakan tenaga kerja, khususnya sektor padat karya Sigaret Kretek Tangan (SKT).
"Bila kenaikan cukai terjadi, pabrikan akan melakukan sejumlah penyesuaian sehingga dapat memperburuk nasib buruh ini,” ujarnya, Sabtu (4/12).
Baca juga : Dukung Penciptaan Lapangan Kerja, Sandiaga Kembangkan Ekonomi Kreatif Di Ende
Menurutnya, pengurangan bahan baku dan pengurangan tenaga kerja bakal terjadi sebagai bentuk efisiensi di perusahaan. Ini yang membuat segmen SKT yang menyerap ratusan ribu tenaga kerja akan terdampak paling berat.
Apalagi, kata Badaruddin, selama ini pekerja SKT bekerja dengan sistem manual dan pengupahan sesuai dengan hasil produksi.
Jika produksi rokok berkurang, pendapatan pekerja SKT ini akan berkurang juga dan pekerja ini tidak memiliki akses lain untuk mencari pekerjaan lainnya. "Industri ini yang mau dan mampu menyerap tenaga kerja perempuan, yang mayoritas tamatan SD dan SMP," ungkapnya.
Baca juga : Prabowo Terima Kunjungan Menko Keamanan Nasional Singapura
Badaruddin juga mengungkapkan, sebanyak 85 persen pekerja industri rokok di Kudus merupakan pekerja SKT yang didominasi perempuan yang berupaya untuk mandiri.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi XI DPR Fathan Subchi juga menyoroti kegelisahan para pekerja ini. Ia berharap rencana kenaikan cukai dapat menjadi perhatian bersama sehingga penerapannya sebaiknya berhati-hati.
"Pemerintah harus menimbang secara arif agar kebijakan yang diambil tidak memperburuk situasi perekonomian yang saat ini belum benar-benar pulih akibat dampak dari pandemi Covid-19," imbaunya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.