RM.id Rakyat Merdeka - Plt Direktur Utama PLN Sripeni Inten Cahyani mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah menghitung formula kompensasi akibat kerugian pemadaman listrik massal di sebagian wilayah Jawa, Minggu (4/8).
"Kompensasi kan sudah diatur. Salah satunya ada si Permen 2017. Itu akan kami ikuti," ujar Sripeni di Gedung PLN Pusat, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (5/8).
Baca juga : Mati Listrik Massal, KAI Kembalikan Tiket Hingga 100 Persen
Dalam menghitung kerugian, Sripeni menyebut sejumlah faktor yang digunakan dalam proses penghitungan. Antara lain wilayah terdampak, lamanya mati listrik dan jenis golongan pelanggan.
Dijelaskan, kompensasi tidak dilihat dari bentuk besaran uang nominal. Sebab, sesuai aturan, penggantian kerugian tidak dalam bentuk materi secara tunai.
Baca juga : Perbaiki Listrik Jawa, Jokowi Minta PLN Gerak Cepat
"Misalnya, bisa dalam bentuk dua sampai tiga hari gratis. Tapi, itu tergantung durasi padam dan golongan ya. Tidak semua sama," katanya. [HES]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.