BREAKING NEWS
 

Kadin Apresiasi Peluncuran Golden Visa

Pemerintah Tarik Minat Crazy Rich Berinvestasi

Reporter : DIDI RUSTANDI
Editor : FAZRY
Sabtu, 27 Juli 2024 07:10 WIB
Shin Tae-yong menerima Golden Visa dari Presiden Jokowi. Foto: Instagram

 Sebelumnya 
Pasalnya, kebijakan ini bukan hanya memberikan kepastian hukum. Namun juga kemuda­han dalam melakukan berbagai aktivitas bisnis. Termasuk pem­belian properti dan akses ke berbagai layanan publik.

Anggawira berharap, regulasi ini dapat berdampak positif ter­hadap perekonomian Indonesia, khususnya terkait investasi. Arus modal masuk ke Indone­sia diharapkan meningkat yang akan mendorong pertumbuhan ekonomi.

Sebelumnya, golden visa di­luncurkan Presiden Jokowi di Ja­karta, Kamis (25/7/2024). Golden visa merupakan pemberian izin tinggal untuk Warga Negara Asing (WNA) yang memenuhi syarat dalam jangka waktu lima hingga sepuluh tahun.

Baca juga : Cek Rutin Instalasi Listrik Dan Wajib Punya Alat Pemadam

Golden visa menyasar ke WNA yang dianggap banyak berkontribusi mendukung per­ekonomian Tanah Air, hingga pencapaian lainnya terhadap cit­ra Indonesia di kancah global.

Ada sembilan tipe kategori bidang yang memenuhi syarat untuk mendapatkan golden visa. Yakni, para individu dan perusa­haan di bidang investasi, pengu­saha investor yang mendirikan perusahaan di Indonesia, peru­sahaan asing yang menanamkan modal di Indonesia, hingga pet­inggi perusahaan investasi.

Selain itu, warga asing ketu­runan Indonesia, diaspora, talent global, warga asing yang menjadikan Indonesia rumah kedua, juga masuk dalam krite­ria mendapatkan golden visa.

Baca juga : Tim Garuda Muda Siap Gempur Harimau Malaya

“Ingat, golden visa hanya untuk good quality traveller, sehingga harus benar-benar selektif. Benar-benar dilihat kontribusinya. Jangan sampai meloloskan orang-orang yang membahayakan keamanan negara,” pesan Jokowi.

Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Silmy Karim mengatakan, saat ini su­dah ada sekitar 300 WNA yang mendapatkan golden visa pada masa percobaan.

Silmy menyebut, Indone­sia mendapatkan keuntungan hingga Rp 2 triliun dari investasi yang masuk melalui 300 WNA pemilik golden visa tersebut. Nantinya, investasi tersebut akan diperhitungkan dampaknya pada sektor ketenagakerjaan.

Baca juga : Pelatih Kanada Dipecat!

“Ke depan, harapannya kita bisa menghitung berapa banyak warga negara Indonesia yang dapat bekerja atas investasi yang dilakukan,” jelas Silmy.

Pemilik golden visa ini ada yang didaftarkan melalui perusa­haan, dan ada juga yang melalui perorangan. DIR

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 7, edisi Sabtu, 27 Juli 2024 dengan judul "Kadin Apresiasi Peluncuran Golden Visa, Pemerintah Tarik Minat Crazy Rich Berinvestasi"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense