RM.id Rakyat Merdeka - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) bersama jajarannya, terus mewaspadai serbuan produk impor ilegal yang masuk ke Indonesia, yang dikhawatirkan semakin menggerus pasar produk UMKM.
Plt Deputi Bidang UKM Kemenkop UKM, Temmy Setya Permana mengatakan, dari beberapa kajian dan data berbagai sumber, memperlihatkan serbuan barang impor ilegal terutama dari China memberikan dampak serius bagi Indonesia.
“Hal ini bisa menyebabkan deindustrialisasi di Indonesia. Bahkan gejalanya telah terlihat dari tahun 2015-2023,” katanya dalam acara Sharing Session terkait Serbuan Produk Impor di Kantor Kemenkop UKM, Jakarta, Selasa (6/8/2024).
Pada 10 tahun lalu, sektor industri pengolahan masih mencatatkan andil terhadap PDB Indonesia di atas 20 persen per tahun. Namun, lima tahun kemudian, nilainya turun di bawah 20 persen. Tren ini baru dua kali terjadi dalam 10 tahun terakhir.
Baca juga : Tekan Impor Keramik, Mendag Bakal Kenakan BMAD 50 Persen
"Kami menduga ada produk yang masuk secara ilegal dan tidak tercatat. Ini khusus di pakaian atau tekstil dan produk tekstil (TPT). Barang masuk yang tidak tercatat tanpa bea masuk dan lain-lain, harganya akan murah sekali dan ini akan mendistorsi pasar," katanya.
Ia menyebut, impor ilegal berpotensi menyebabkan kehilangan serapan 67 ribu tenaga kerja dengan total pendapatan karyawan Rp 2 triliun per tahun, serta kehilangan potensi PDB multi sektor TPT sebesar Rp 11,83 triliun per tahun.
Mengutip dari data Trademap yang diolah Tim Kemenkop UKM, API dan Apsyfi 2023, telah terjadi gap (kesenjangan) antara ekspor China ke Indonesia dengan impor Indonesia dari China. Di tahun 2022 misalnya, ekspor China ke Indonesia mencapai Rp 61,3 triliun sementara impor Indonesia dari China sebanyak Rp 31,8 triliun.
“Ada gap sekitar Rp 29,5 triliun atau sekitar 50 persen nilai impor produk China ke Indonesia tidak tercatat. Data ekspor China ke Indonesia hampir tiga kali lipat lebih besar dari impor Indonesia dari China,” ungkapnya.
Baca juga : Cegah Banjir Impor Plastik, Ini Permintaan Inaplas Ke Pemerintah
Hal ini tidak hanya berdampak pada PHK massal perusahaan tersebut saja, tetapi juga berdampak pada penurunan daya beli masyarakat yang kemudian mempengaruhi perekonomian nasional.
Untuk itu, Temmy mengatakan, Kemenkop UKM memberikan rekomendasi kebijakan yang bisa dilakukan bersama dengan K/L terkait. Pertama, rekomendasi terkait rencana Pengenaan BMTP (Bea Masuk Tindakan Pengamanan) 200 persen dan Pertimbangan Teknis (Pertek) untuk produk tekstil memperhatikan pembatasan hanya untuk produk yang dikonsumsi akhir (pakaian jadi, aksesoris, alas kaki) atau pada kode HS 58-65.
“Sehingga bahan baku industri (filamen, kain, dan serat) masih dapat diimpor untuk memenuhi kebutuhan industri TPT dalam negeri,” ujarnya.
Kedua, rekomendasi Kemenkop UKM mendukung langkah usulan Kemenko Perekonomian tentang insentif Restrukturisasi Mesin yang diberikan melalui perbankan dalam bentuk pembebasan bea impor terhadap mesin (PMK 11/2009 jo. PMK 188/2015).
Baca juga : Pakar Perhubungan Dorong Captain Leon Jadi Menhub, Ini Alasannya
“Ketiga, kami mendorong penyusunan regulasi terkait persaingan usaha tidak sehat dalam praktik perdagangan daring,” ucapnya.
Temmy menegaskan, di tengah serbuan impor ini, tidak bisa menutup mata bahwa UMKM Indonesia belum bisa bersaing dari sisi harga, kualitas dan lainnnya. Maka Kemenkop UKM terus memantau untuk menegaskan bahwa produk UMKM masih bisa bersaing.
“Misalnya kami membangun Rumah Produksi Bersama untuk produksi kulit UMKM di Garut, dan beberapa komoditas lainnya di beberapa daerah. Melakukan konsolidasi dan mengagregasi beberapa produk UMKM. Termasuk menghubungkannya dengan market, seperti dengan Smesco kemarin memfasilitasi sekitar 1.300 brand dalam event Jakcloth,” jelas Temmy.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.