BREAKING NEWS
 

Pelarangan Truk Sumbu 3 Saat HBKN Perlu Pertimbangkan Potensi Kelangkaan Barang

Reporter & Editor :
UJANG SUNDA
Selasa, 8 Oktober 2024 14:00 WIB
Pemeriksaan truk di jalan tol. (Foto: Khairizal Anwar/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kebijakan pelarangan operasional truk-truk sumbu 3 ke atas pada setiap momen Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) perlu mempertimbangkan potensi kenaikan harga barang. Sebab, pelarangan tersebut bisa membuat terjadi kelangkaan barang-barang kebutuhan masyarakat di pasar.

“Dalam teori ekonomi, sesuatu yang dibatasi apalagi dikurangi pasti akan menyebabkan kelangkaan yang otomatis akan menyebabkan kenaikan harga,” ujar pengamat ekonomi Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Ahmad Heri Firdaus, dalam acara diskusi publik yang diselenggarakan Institut Transportasi dan Logistik Trisakti, seperti keterangan yang diterima redaksi, Selasa (8/10/2024).   

Kondisi tersebut, menurut Heri, sesuai temuan Badan Pusat Statistik (BPS), bahwa pada setiap ada periode pembatasan angkutan barang terjadi inflasi yang tinggi, khususnya pada produk-produk makanan dan minuman. Dia mencontohkan, pada setiap hari raya dan akhir tahun, inflasi di atas rata-rata inflasi per tahun.

“Inflasi yang cukup tinggi ini akan mengakibatkan daya beli masyarakat menjadi melemah,” tuturnya.

Baca juga : Peparnas Bentuk Komitmen Pemerintah Perjuangkan Kesetaraan

Dia contohkan, yang biasanya uang Rp 1 juta bisa membeli 10 unit, saat terjadi kenaikan harga barang, dana tersebut tidak cukup lagi untuk membeli 10 unit.  “Pelaku usaha yang tadinya biasa menerima order 10 unit, tinggal 9 unit saja. Makanya, pelaku usaha juga akan menurunkan produksi barangnya,” katanya.

Heri lalu membahas deflasi yang sudah terjadi selama lima bulan berturut-turut dan data Purchasing Managers Index (PMI) berada di zona kontraksi. Menurutnya, ini menjadi indikator perlambatan ekonomi.

Adsense

Atas hal ini, dia mengingatkan agar kebijakan pelarangan truk sumbu tiga saat HBKN, terutama saat Natal dan Tahun Baru (Nataru) nanti, perlu dipertimbangkan.

“Dengan turunnya PMI, itu pertanda pelaku industri kita telah mengurangi belanja bahan bakunya, dan konsumsi masyarakatnya juga sudah terlihat melemah. Akibatnya, pertumbuhan ekonomi akan terganggu,” tukasnya.

Baca juga : Arfi-Yena Bakal Buat Forum Pertemuan Untuk Dengarkan Aspirasi Warga Bandung

Dia melanjutkan, sektor industri pengolahan telah berkontribusi sebesar 18 persen terhadap perekonomian nasional. Kalau sektor terganggu dengan pelarangan operasional truk sumbu 3 pada saat HBKN, kontribusinya terhadap perekonomian nasional akan berkurang.

Menurutnya, musim libur Lebaran dan Nataru harusnya menjadi momen bagi industri pengolahan untuk bisa menaikkan produksi, mengingat belanja masyarakat lebih banyak saat itu. Tapi, dengan pelarangan truk-truk sumbu 3 beroperasi, barang-barang mereka tidak bisa didistribusikan.

“Akibatnya, akan terjadi kelangkaan di pasar dan harganya mahal. Para industri juga akan mengurangi produksinya dan otomatis akan mengurangi kontribusi mereka terhadap ekonomi nasional kita,” ujarnya.

Karena itu, dia menyarankan agar sebelum dilakukan kebijakan pelarangan tersebut, perlu ada Regulatory Impact Assessment (RIA). Melalui RIA ini, para perancang kebijakan publik dapat mengkalkulasi sejak awal berapa besar biaya yang ditanggung dan manfaatnya saat mengimplementasikannya. Sehingga, pemegang kebijakan juga dapat mengevaluasi mana kebijakan yang produktif dan kontraproduktif bagi dunia usaha maupun untuk kepentingan publik.

Baca juga : Banteng Tak Perlu Panik Dengan Gerakan Kotak Kosong Di Pilkada Brebes

“RIA itu dilakukan di awal. Tapi, kita kan biasanya melakukan RIA itu setelah kebijakan itu dijalankan. Jadi, kejadiannya sudah terjadi baru dievaluasi,” pungkas Heri.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense