RM.id Rakyat Merdeka - Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 resmi dibuka sejak 1 Oktober 2024.
Bagi calon peserta yang ingin mengikuti pendaftaran dan lolos seleksi administrasi, sangat penting untuk memastikan seluruh dokumen memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh penyelenggara.
Salah satu persyaratan yang harus diperhatikan adalah pembubuhan meterai pada beberapa dokumen yang dilampirkan saat pendaftaran. Untuk memudahkan peserta, penyelenggara memperbolehkan penggunaan meterai tempel maupun e-meterai (meterai elektronik).
Kemudahan ini memberikan fleksibilitas bagi calon peserta untuk mempersiapkan dokumen sebelum pendaftaran ditutup pada 20 Oktober 2024.
Baca juga : Bank DKI Gandeng SMF, Optimalkan Penyaluran FLPP Untuk Tekan Backlog
PT Pos Indonesia (Persero) atau PosIND menawarkan kemudahan pembelian meterai melalui Kantor Pos dan aplikasi Pospay, dengan dua pilihan: pertama, Meterai Tempel (fisik): Meterai asli ini dapat dibeli di seluruh Kantor Pos di Indonesia. Kedua, E-meterai (elektronik): Bagi yang memilih kemudahan digital, e-meterai dapat diakses melalui Kantor Pos dan aplikasi Pospay, yang bisa digunakan langsung melalui smartphone.
“Kedua pilihan ini mempermudah peserta PPPK untuk memilih sesuai kebutuhan—baik meterai tempel untuk dokumen fisik, maupun e-meterai untuk keperluan digital. Keduanya sah digunakan dalam proses seleksi PPPK 2024,” tulis keterangan Pos Indonesia, Rabu (16/10/2024).
Peserta bisa membeli E-materai di Kantor Pos atau Pospay karena jaminan legalitas dan keaslian. Selain itu, ada beberapa keuntungan membeli meterai.
Pertama, keaslian terjamin. Penggunaan meterai palsu adalah pelanggaran hukum serius, dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara dan denda tinggi.
Baca juga : BI Proyeksi Kinerja Penjualan Eceran Agustus 2024 Melonjak
Kedua, proses mudah dan cepat: E-meterai dapat diakses langsung melalui Pospay, tanpa perlu mencari meterai fisik. Meterai tempel juga bisa dibeli melalui Pospay dan diantarkan ke alamat pembeli.
Ketiga, jaringan luas: Kantor Pos tersedia di seluruh Indonesia, sehingga memudahkan konsumen mendapatkan meterai fisik. Bagi yang memilih digital, Pospay menyediakan akses kapan saja.
Keempat, aman dan nyaman. Pembelian melalui Kantor Pos atau Pospay memastikan meterai yang digunakan asli, tanpa risiko tertipu.
Terakhir, akses 24/7 melalui Pospay: E-meterai dapat dibeli kapan saja, bahkan di luar jam operasional Kantor Pos.
Baca juga : Universitas Dian Nusantara Kukuhkan 1.049 Mahasiswa Baru TA 2024/2025
Pos Indonesia berharap dengan menyediakan meterai tempel dan e-meterai dapat membantu para peserta seleksi PPPK 2024 mempersiapkan dokumen dengan baik.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.