Dark/Light Mode

Pansus Haji Diminta Luruskan Niat: Harus Mewakili Umat, Bukan Bermuatan Politis

Jumat, 9 Agustus 2024 15:39 WIB
Direktur Eksekutim Jaringan Muslim Mandiri (JMM) Syukron Jamal (kemeja putih, red) saat konferensi pers soal Pansus Haji, di Jakarta, Jumat (9/8). Foto: JMM
Direktur Eksekutim Jaringan Muslim Mandiri (JMM) Syukron Jamal (kemeja putih, red) saat konferensi pers soal Pansus Haji, di Jakarta, Jumat (9/8). Foto: JMM

RM.id  Rakyat Merdeka - Jaringan Muslim Madani (JMM) berharap niat dari pembentukan Panitia Khusus DPR terkait penyelenggaraan Haji 2024 atau Pansus Haji 2024 lurus dan mewakili aspirasi umat, bukan berangkat atas muatan politis.

Karena, Direktur Eksekutif JMM Syukron Jamal melihat pansus tersebut dibentuk di saat penyelenggaran haji sudah jauh lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. 

Tidak heran, kata Syukron, jika pansus tersebut kurang mendapat sambutan dari publik. Berbeda dengan pansus-pansus DPR lainnya, seperti pansus Bank Century.

"Sebenarnya kami tidak ingin masuk terlalu jauh terkait masalah ini. Tapi setelah melihat perkembangan yang ada, perlu kami menyikapi apakah pansus ini dibentuk untuk kemaslahatan umat, atau untuk kepentingan yang lain," kata Syukron kepada wartawan di Jakarta, Jumat (9/8).

Sebab dari penelurusannya, Syukron merinci ada beberapa hal penting yang patut diapresiasi dalam penyelenggaraan haji tahun 2024. Di antaranya, pemerintah berhasil melobi penambahan kuota haji, dari yang sebelumnya 221.000 menjadi menjadi 241.000 jemaah.

"Hasil lobi pemerintah Indonesia kepada pemerintahan Kerajaan Arab Saudi yakni saat Presiden Joko Widodo berkunjung ke Arab Saudi pada Oktober 2023," lanjutnya.

Baca juga : Rakernas Evaluasi Haji 2024, Menag Minta Bahas 6 Upaya Peningkatan Kualitas

Kemudian, terobosan kebijakan fast track atau pengecekan dokumen jemaah haji yang cukup sekali dilakukan di Bandara Soekarno-Hatta.

Dukungan layanan haji berbasis aplikasi digital seperti kawal haji, penyediaan layanan jemaah haji baik sektor akmodasi, transportasi dan konsumsi, skema murur dan tanazul hingga puncak haji armuzna (arafah, muzdalifah, dan mina) dan banyak inovasi lainnya, nilai Syukron patut diapreasi.

"Semua berlangsung lancar dan sukses," tuturnya.

Sementara itu, temuan Tim Pengawas (Timwas) DPR terkait layanan jemaah haji yang hanya selama beberapa hari Mekkah, menurutnya terbantahkan oleh pengakuan jemaah haji yang merasa terlayani maksimal. 

"Buktinya, tidak ada jemaah haji yang protes-protes dengan demo ke Kemenag," imbuhnya.

Meskipun, ia tidak menutup mata jika penyelenggaraan haji tahun ini tidak bisa dikatakan sempurna. "Ada memang beberapa kasus yang ditemui timwas lapangan tapi itu tidak mewakili secara keseluruhan,” kata Syukron. 

Baca juga : Paus Fransiskus: Partisipasi Masyarakat Dalam Demokrasi Harus Dilakukan Secara Kritis

Karena secara umum, ia melihat banyak jemaah haji yang mengaku puas dengan pelayanan haji tahun ini. Baik dalam hal akomodasi hotel, konsumsi maupun fasilitas pendukung lainnya.

"Menu konsumsi yang sempat dikritik karena tidak ramah lidah selera Indonesia, juga terbantahkan," jelasnya. 

Layanan transportasi bus sholawat, sebutnya juga sudah sangat mendukung pergerakan jemaah haji. Baik sebelum, saat ataupun setelah puncak haji.

Tapi setelah disuguhi fakta demikian, Syukron melihat Timwas DPR malah mencari-cari kesalahan hingga di luar teknis pelaksanaan. Yakni soal pembagian kuota tambahan 20.000 oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, di saat penambahan kuota tersebut diterima pemerintah Indonesia saat proses penyelenggaraan haji 2024 tengah berjalan. 

“Pasal 9 UU No 8/2019 mengatur bahwa alokasi kuota tambahan diatur oleh Menteri Agama. Kuota tambahan itu selanjutnya dialokasikan 10.000 untuk jemaah haji reguler dan 10.000 untuk jemaah haji khusus, ini yang kemudian dipersoalkan hingga mendorong terbentuknya pansus,” kata Syukron.

Menurutnya, jika yang dipersoalkan adalah masalah pembagian kuota tambahan, Kementerian Agama (Kemenag) telah banyak menyampaikan berbagai pertimbangan. Seperti soal kapasitas atau daya tampung di Mina yang justru sudah dipersoalkan Tmwas DPR karena melebihi kapasitas. 

Baca juga : Cak Imin: Pansus Haji Nggak Ada Urusannya Sama PKB Dan PBNU

“Para wakil rakyat tersebut kemudian mencari celah dengan menyoal masalah pembagian kuota tambahan jemaah haji, tepatnya soal pengalihan 50 persen dari kuota tambahan oleh Kemenag ke haji khusus. Sesuatu yang seharusnya cukup diselesaikan dengan rapat dengar pendapat (RDP),” ujarnya.

Namun demikian, JMM kata Syukron menghormati langkah politik DPR yang telah membentuk Pansus Haji 2024. Meskipun saat ini DPR harus berkejaran dengan waktu, karena masa periode yang akan habis. 

JMM berharap pansus haji 2024 dapat berlangsung secara terbuka sehingga masyarakat dapat mengawal secara langsung sehingga on the track dalam upaya mewujudkan penyelenggaraan ibadah haji yang lebih baik. 

“Karena pansus haji 2024 sudah terbentuk dan harus berjalan mari kita tunggu dan kawal prosesnya agar berlangsung jujur, adil dan transparan. Kami dari JMM siap mengawal dan mengawasi jalannya pansus tersebut,” pungkasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.