RM.id Rakyat Merdeka - Pernyataan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Anggito Abimanyu mengenai potensi setoran pajak baru dari aktivitas underground economy seperti judi online hingga game online mendapat kritikan ekonom. Pernyataan Anggito itu dianggap kontraproduktif dengan upaya Pemerintah memberantas judi online.
"Saya rasa Anggito tidak pantas mengucapkan hal tersebut," kata peneliti dari Indef Nailul Huda, Selasa (29/10/2024).
Nailul mengatakan, pengenaan pajak terhadap judi online bukan cara yang baik untuk menambah pemasukan negara. Cara disebut justru semakin merugikan negara.
Baca juga : Hari Kedua Retreat, Para Menteri Dan Wamen Dibekali Materi Ekonomi
"Pengenaan pajak justru akan menimbulkan judi online legal secara pajak. Masyarakat akan semakin banyak terjerat judi online. Dampak sosialnya besar," ungkap dia.
Nailul mengakui, dalam perpajakan, tak mengenal istilah halal atau haram terkait objek pajak. "Namun, menjadikan yang buruk dan haram menjadi objek pajak, artinya mereka mengakui kegiatan tersebut legal di dalam negeri," ucapnya.
Hal itu bakal bertolak belakang dengan upaya pemberantasan judi online. Sebab, judi online menjadibdianggap legal karena dikenakan pajak.
Baca juga : Sidang Kabinet Paripurna Perdana, Anggota Kabinet Berbatik Ria
"Para pelaku judi online akan berdalih mereka taat hukum, karena menyakini aktivitas ekonomi mereka diakui oleh negara. Ini yang sangat saya tentang aturan pemajakan judi online," ujar dia.
Dia mengakui, Pemerintah dihadapkan tantangan mencapai target pendapatan negara sebesar Rp 3.005,1 triliun pada 2025. Namun, eksekutif harus mencari upaya lain selain mengenakan pajak terhadap judi online.
Pernyataan Anggito soal pajak judi online dan game online itu disampaikan dalam Rapat Terbuka Senat: Puncak Dies Natalis ke-15 & Lustrum III Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada, di Sleman, DIY, Senin (28/10/2024). Dalam orasinya, Anggito menyebut, banyak orang Indonesia yang ikut judi atau taruhan sepak bola Liga Inggris.
Baca juga : 71 Organisasi Buruh Dan Ojek Online Optimistis Prabowo Bisa Perbaiki Ekonomi
Anggito melihat, masyarakat Indonesia amat leluasa bertaruh dan ikut judi bola online, yang memang tidak dilarang di Inggris. Penghasilan mereka dari judi ini luput dari pajak di Indonesia.
"Udah nggak kena denda, dianggap tidak haram (di Inggris), nggak bayar pajak lagi. Padahal dia menang itu. Kalau dia dapat, winning, itu kan nambah PPh (pajak penghasilan) mestinya," tutur Anggito.
Dia melanjutkan, tidak mungkin pelaku judi bola online tersebut ngelaporkan penghasilan dari aktivitas judinya. "Jadi, teman-teman pajak mesti pintar untuk mencari bahwa ini ada tambahan income yang berasal dari underground economy," tuturnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.