RM.id Rakyat Merdeka - Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Oktober 2024 menilai stabilitas sektor jasa keuangan terjaga baik di tengah meningkatnya risiko geopolitik, dan melemahnya aktivitas perekonomian global.
Hal ini disampaikan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar, dalam konferensi pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK Hasil RDKB Oktober 2024, Jumat (1/11/2024).
Mahendra menjelaskan, perlambatan pertumbuhan di beberapa negara utama dan ketidakpastian geopolitik menjadi tantangan utama bagi ekonomi global saat ini. Perekonomian AS menunjukkan perkembangan yang lebih baik dari ekspektasi awal, seiring solidnya pasar tenaga kerja serta membaiknya permintaan domestik.
Di Eropa, aktivitas perekonomian mulai membaik. Ini terlihat dari naiknya penjualan ritel. Namun dari sisi manufaktur, masih relatif tertekan.
Baca juga : Elektabilitas Rudy-Seno Aji 58,7 Persen, Kalahkan Petahana Di Pilkada Kaltim
Sementara itu, pertumbuhan ekonomi China pada Kuartal III-2024 masih menunjukkan perlambatan, baik dari sisi demand maupun supply. Hal ini mendorong pemerintah dan bank sentral China, untuk terus mengeluarkan stimulus yang mendorong sektor riil dan kembali melonggarkan kebijakan moneter.
"Risiko geopolitik global yang meningkat turut menjadi tantangan bagi prospek perekonomian ke depan, terutama terkait eskalasi konflik di Timur Tengah, serta dinamika politik di AS menjelang Pemilihan Presiden pada November 2024," kata Mahendra.
Instabilitas yang terjadi di Timur Tengah, menyebabkan harga komoditas safe haven seperti emas meningkat tajam. Perkembangan tersebut menyebabkan premi risiko meningkat dan kenaikan yield secara global. Hal ini mendorong aliran modal keluar (outflow) dari negara emerging markets, termasuk Indonesia. Sehingga, mayoritas pasar keuangan emerging markets melemah.
"Secara umum, kinerja perekonomian dalam negeri masih terjaga stabil di tengah lemahnya kondisi perekonomian global. Inflasi inti terjaga. Neraca perdagangan masih mencatatkan surplus sejak Juli 2024," ujar Mahendra.
Baca juga : Oxygen.id Optimis Pertumbuhan Bisnis Meningkat Dengan Service Excellence
"Perlu dicermati, Purchasing Managers' Index (PMI) manufaktur yang masih berada di zona kontraksi serta pemulihan daya beli yang berlangsung relatif lambat," imbuhnya mewanti-wanti.
Waspada Potensi Risiko
Mahendra memastikan, OJK terus mencermati perkembangan terkini dan dampaknya terhadap sektor keuangan jasa domestik di tengah proyeksi pertumbuhan ekonomi global yang relatif rendah dan stagnan, ketegangan geopolitik yang terus berlanjut di kawasan Timur Tengah, serta perlambatan ekonomi China.
"Lembaga jasa keuangan diminta agar terus mewaspadai potensi risiko dan melakukan langkah mitigasi yang diperlukan," tutur Mahendra.
Dalam rangka memperkuat kerangka pengaturan infrastruktur jasa keuangan, OJK telah menerbitkan Surat Edaran OJK tentang Pelaporan dan Permintaan Informasi Debitur Melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) terkait penambahan pelaporan wajib SLIK. Dengan begitu, SLIK diharapkan dapat memberikan informasi yang lebih lengkap dan akurat mengenai kondisi debitur.
Baca juga : Ini 7 Misi Pongrekun Dan Kun Wardana, Tekankan Pentingnya Adab Kelola Jakarta
"Kami juga sedang memfinalisasi Peraturan OJK tentang Pengelolaan Informasi Rekam Jejak Pelaku melalui Sistem Informasi Pelaku di sektor jasa keuangan, yang mengatur pemanfaatan dan tata kelola platform SIPELAKU," pungkas Mahendra.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.