Sebelumnya
Sebelumnya, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika, yang kini berubah nama menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital, Prabunindya Revta Revolusi mengatakan, Temu tidak mematuhi regulasi di Indonesia dan berpotensi mengancam keberlangsungan UMKM.
Prabu-sapaan Prabunindya menjelaskan, dari segi bisnis modelnya, aplikasi Temu tidak comply dengan regulasi yang ada di Indonesia.
“Baik itu dari sisi perdagangan maupun ekosistem UMKM yang harus kita lindungi dan jaga,” jelas Prabu dalam keterangan resmi, Senin (14/10/2024).
Baca juga : Kompetensi Guru Kerek Kualitas SDM Di Jakarta
Sebagai informasi, aplikasi Temu menghubungkan langsung produk dari pabrik ke konsumen. Hal ini berpotensi terjadi predatory pricing atau price dumping sehingga sangat berbahaya bagi UMKM lokal, karena produk pabrik ini menawarkan harga lebih murah.
Kehadiran aplikasi semacam itu dapat merusak ekosistem bisnis UMKM. Terutama ketika harga produk asing sangat rendah dan mengancam keberlangsungan usaha kecil.
“Jika produk asing masuk dengan harga yang jauh lebih murah dari produk UMKM, konsumen pasti akan memilih yang lebih murah. Itu membuat UMKM kita sulit bersaing,” katanya.
Baca juga : Manchester United Vs Chelsea, Racikan Van Nistelrooy Diuji
Selain ancaman terhadap UMKM, sambung Prabu, aplikasi Temu juga belum terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Indonesia. Ketika belum terdaftar sebagai PSE, potensi diblokirnya sangat terbuka lebar.
Padahal, menurutnya, proses registrasi PSE mudah. Namun hingga kini belum ada gesture atau tanda-tanda dari Temu untuk mematuhinya. DWI
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 9, edisi Minggu, 3 November 2024 dengan judul "Punya Sumber Daya Alam Melimpah Indonesia Optimis Swasembada Energi"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.