Dark/Light Mode

Gercep Blokir Aplikasi Temu

Pemerintah Lindungi UMKM

Minggu, 3 November 2024 07:05 WIB
Aplikasi Temu
Aplikasi Temu

 Sebelumnya 
Sebelumnya, Direktur Jen­deral Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kementeri­an Komunikasi dan Informatika, yang kini berubah nama menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital, Prabunindya Revta Rev­olusi mengatakan, Temu tidak mematuhi regulasi di Indonesia dan berpotensi mengancam ke­berlangsungan UMKM.

Prabu-sapaan Prabunindya menjelaskan, dari segi bisnis modelnya, aplikasi Temu ti­dak comply dengan regulasi yang ada di Indonesia.

“Baik itu dari sisi perdagangan maupun ekosistem UMKM yang harus kita lindungi dan jaga,” jelas Prabu dalam keterangan resmi, Senin (14/10/2024).

Baca juga : Kompetensi Guru Kerek Kualitas SDM Di Jakarta

Sebagai informasi, aplikasi Temu menghubungkan langsung produk dari pabrik ke konsumen. Hal ini berpotensi terjadi preda­tory pricing atau price dumping sehingga sangat berbahaya bagi UMKM lokal, karena produk pabrik ini menawarkan harga lebih murah.

Kehadiran aplikasi semacam itu dapat merusak ekosistem bisnis UMKM. Terutama ketika harga produk asing sangat ren­dah dan mengancam keberlang­sungan usaha kecil.

“Jika produk asing masuk deng­an harga yang jauh lebih murah dari produk UMKM, konsumen pasti akan memilih yang lebih murah. Itu membuat UMKM kita sulit bersaing,” katanya.

Baca juga : Manchester United Vs Chelsea, Racikan Van Nistelrooy Diuji

Selain ancaman terhadap UMKM, sambung Prabu, aplikasi Temu juga belum terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Indonesia. Ketika belum terdaftar sebagai PSE, potensi diblokirnya sangat terbuka lebar.

Padahal, menurutnya, proses registrasi PSE mudah. Namun hingga kini belum ada ges­ture atau tanda-tanda dari Temu untuk mematuhinya. DWI

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 9, edisi Minggu, 3 November 2024 dengan judul "Punya Sumber Daya Alam Melimpah Indonesia Optimis Swasembada Energi"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.