BREAKING NEWS
 

Genjot Produksi Dalam Negeri

Menperin: MoU Garam Bukan Hanya Gimmick

Reporter : DIDI RUSTANDI
Editor : FAZRY
Selasa, 19 November 2024 07:00 WIB
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pada Seremoni Penandatanganan Nota Kesepahaman Penyerapan Garam Produksi Dalam Negeri di Jakarta, Senin (18/11).

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah menargetkan penyerapan garam produksi dalam negeri dari tahun ke tahun terus meningkat. Target penyerapan garam produksi pada 2024 mencapai 768.285,42 ton, naik menjadi 775.702,39 ton pada 2025.

Peningkatan target tersebut sejalan dengan banyaknya industri dalam negeri yang bisa menghasilkan garam sesuai dengan spesifikasi.

Untuk meningkatkan produksi atau penyerapan garam dalam negeri, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita hadir dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/ MoU) Penyerapan Garam Produksi Dalam Negeri di Jakarta, Senin (18/11/2024).

MoU dilakukan antara Industri Pengguna Garam dan Koperasi Petambak Garam Nasional (KPGN) serta Industri Pemasok Garam Tahun 2024 dan 2025.

Agus mengatakan, nota kesepahaman ini akan menjadi langkah strategis Pemerintah meningkatkan produksi garam dalam negeri. Hal ini sebagaimana amanat pada Peraturan Presiden Nomor 126 Tahun 2022 tentang Percepatan Pembangunan Garam Nasional.

Baca juga : Menperin Perketat Impor Dan Genjot Produk Lokal

“Selain itu, nota kesepahaman ini akan menjadi jembatan bagi Pemerintah dengan industri pengguna garam, Koperasi Petambak Garam Nasional serta industri pemasok garam,” kata Agus.

Dia berharap, penandatanganan MoU ini bukan sekadar formalitas, melainkan bisa menggenjot produksi garam dalam negeri.

“Penandatanganan ini bukan hanya gimmick, tapi saya membutuhkan komitmen yang tinggi. Garam adalah bahan strategis yang penggunaannya sangat luas. Garam untuk produksi, garam untuk farmasi, kosmetik,” tegasnya.

Adsense

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil Kementerian Perindustrian (Dirjen IKFT Kemenperin) Reni Yanita mengatakan, Kemenperin memiliki tanggung jawab dalam penyelenggaraan, pengembangan kerja sama, pemasaran garam, dengan target peningkatan MoU antara koperasi petambak garam dengan industri pengguna garam.

Berkat MoU tersebut, Indonesia telah mampu memasok sebagian besar sektor industri dengan bahan baku garam. Bahkan, kini Indonesia telah memiliki 4 produsen bahan baku garam spesifikasi farmasi. “Seluruh kegiatan produksi bahan baku garam industri tersebut sepenuhnya menggunakan garam yang dipanen di dalam negeri,” ujar Reni.

Baca juga : Kunjungan Prabowo Ke Luar Negeri, Bikin Rakyat Bangga

Karena itu, sebagai komitmen dari penyerapan garam produksi dalam negeri tersebut, Kemenperin kembali menyelenggarakan kegiatan penandatanganan MoU penyerapan garam produksi dalam negeri.

Menurut Reni, MoU ini telah rutin diselenggarakan setiap tahun secara luring sejak 2029 hingga 2023. Meski pada saat pandemi Covid-19 sempat tidak terselenggara. Tapi, upaya penyerapan garam lokal tetap berjalan dan selalu dilaporkan berkala kepada Kemenperin.

Reni menyampaikan, target penyerapan garam produksi dalam negeri oleh sektor Industri Pengolahan Garam atau IPG pada 2024 dan 2025 mengalami peningkatan.

Garam yang diserap tersebut terdiri atas 3 jenis kualitas, yaitu K1, K2 dan K3 yang berasal dari seluruh koperasi petambang garam nasional yang tersebar di beberapa daerah. Yaitu Jawa Barat dari daerah Cirebon, Indramayu dan Karawang.

Kemudian dari Jawa Tengah, daerah Brebes, Rembang, Boyolali dan Pati. Selanjutnya, Jawa Timur, daerah Sumenep, Pamekasan, Sampang, Bangkalan, Kalianget dan Surabaya.

Baca juga : Percepat Program Prioritas, Menko Polkam Bentuk 7 Desk

Lalu, Sulawesi Selatan dari daerah Takalar dan Jeneponto serta Nusa Tenggara Timur dari daerah Nagekeo dan Kupang. DIR

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 10, edisi Selasa, 19 November 2024 dengan judul "Genjot Produksi Dalam Negeri, Menperin: MoU Garam Bukan Hanya Gimmick"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense