BREAKING NEWS
 

Dihapus Dari Blacklist Kementerian ESDM

Waskita Karya Kini Punya Peluang Dongkrak Kinerja

Reporter : DWI ILHAMI
Editor : ESTI FITRIA WULANDARI
Jumat, 10 Januari 2025 07:05 WIB
Logo PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Foto: Istimewa

RM.id  Rakyat Merdeka - PT Waskita Karya (Persero) Tbk sudah dihapus dari daftar hitam atau blacklist nasional Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Dengan demikian, perusahaan pelat merah itu kini memiliki peluang dan lebih leluasa untuk meningkatkan kinerja.

Penghapusan Waskita dari blacklist tersebut dilakukan seu­sai Majelis Hakim menetapkan putusan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah.

“Perseroan menyambut baik putusan Majelis Hakim yang sudah inkrah, serta pembatalan sanksi daftar hitam,” ucap Cor­porate Secretary Waskita Karya Ermy Puspa Yunita di Jakarta, Senin (6/1/2025).

Dengan begitu, kata Ermy, pihaknya bisa semakin leluasa dalam mengikuti proses ten­der seluruh proyek. Sehingga diharapkan bisa berdampak positif pada kegiatan operasional perseroan.

Ermy mengatakan, di tengah proses transformasi perusahaan yang sedang berjalan, Waskita masih mencatatkan Nilai Kon­trak Baru (NKB). Perseroan meraih NKB sebesar Rp 6,8 triliun per Oktober 2024.

“Ke depan, kami tetap optimis dapat meningkatkan pencapaian nilai kontrak baru,” yakinnya.

Menurutnya, ada beberapa strategi kunci yang perseroan siapkan. Di antaranya, fokus pada pasar baru dengan me­nyasar berbagai proyek BUMN (Badan Usaha Milik Negara), BUMD (Badan Usaha Milik Daerah), dan swasta.

Ia memastikan, emiten berkode saham WSKT ini akan berfokus pada lima rencana strategis. Pertama; stabilitas keuangan, kedua; kembali ke core business sebagai perusahaan penyedia jasa konstruksi.

Baca juga : Perekonomian RI Dipuji Hong Kong

Lalu, ketiga; melakukan di­vestasi di sisa 10 ruas jalan tol. Keempat; memperkuat tata ke­lola dan manajemen risiko peru­sahaan yang bertanggung jawab.

“Terakhir, kami berkomit­men untuk terus melanjutkan peningkatan kualitas human re­sources insan Waskita secara berkelanjutan,” tegasnya.

Ermy menyampaikan, hal ini guna menciptakan peningkatan produktivitas dan daya saing perusahaan. Pihaknya meman­dang, peningkatan kompetensi human resources sebagai kunci utama dalam menjalankan proses bisnis.

“Peningkatan kompetensi itu di antaranya melalui Sertifi­kasi Kompetensi Kerja (SKK), pelatihan dan peningkatan kom­petensi di seluruh lini bisnis perseroan,” jelasnya.

Ermy meyakini, Waskita dapat terus menjalankan kegiatan operasional yang berkelanjutan. Bahkan, kata Ermy, upaya restrukturisasi itu mendapat dukungan penuh dari Kemen­terian BUMN dan Kemenkeu (Kementerian Keuangan).

“Dicabutnya nama Waskita dari daftar hitam nasional, akan mendorong rencana keberlanju­tan bisnis kami,” tegasnya.

Adsense

Waskita Karya masuk blacklist oleh Kementerian ESDM berdasarkan Surat Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran Satuan Kerja Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konser­vasi Energi, Kementerian ESDM Nomor 72.K/KU.01/KPA/2024 tertanggal 28 Mei 2024.

Dalam surat itu disebutkan, sanksi dijatuhkan sebagai buntut paket pekerjaan pembangunan PJUTS (Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya) wilayah Indone­sia 4 senilai Rp 83 miliar yang didapat Waskita. Sanksi juga dijatuhkan karena kerja sama operasi Matra-Waskita gagal memperbaiki kinerja, serta tidak mempertahankan berlakunya jaminan pelaksanaan.

Baca juga : Mayoritas Kebakaran Akibat Korsleting Listrik

Selain itu, sanksi juga dijatuh­kan karena Waskita dianggap tidak mampu menyelesaikan keseluruhan pekerjaan yang diberikan meskipun telah diberi kesempatan.

Associate Director BUMN Research Group Lembaga Management Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Indonesia (FEB-UI) Toto Pranoto turut menyambut baik dihapusnya Waskita dari blacklist.

Ia berharap, hal itu membantu perusahaan konstruksi ini kem­bali menggenjot kinerja keuangan. Sehingga membuat beban keuangan berangsur ringan.

“Lalu, Waskita Karya bisa ikuti lagi tender proyek. Baik proyek yang dibangun Pemerintah maupun swasta,” ujar Toto kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Toto juga berharap, langkah positif ini akan terus membuka peluang baru bagi perusahaan un­tuk tumbuh dan berkembang lagi.

“Terutama terhadap proyek-proyek yang menguntungkan. Bukan lagi proyek yang me­nyulitkan untuk diselesaikan.

Ke depan, imbuh Toto, pros­pek bisnis Waskita juga akan se­makin positif, terkait rencana penggabungan Waskita dengan PT Hutama Karya (Persero) sebagai perusahaan induk.

“Solusi itu juga relevan. Kare­na Hutama Karya bisa memban­tu memperbaiki kinerja Waskita Karya,” tuturnya.

Gabung Dengan Hutama Karya

Baca juga : Aston Villa Vs West Ham United, Misi Perpanjang Rekor Kemenangan

Sebelumnya, Kementerian BUMN memastikan soal rencana penggabungan BUMN Sektor Karya. Penggabungan enam pe­rusahaan pelat merah menjadi tiga perusahaan itu ditargetkan ram­pung pada akhir triwulan I-2025.

“Waskita sama Hutama Karya, Wijaya Karya dengan PT PP, Brantas Abipraya dengan Adhi Karya. Cuma bentuknya apakah anak induk, apakah merger, be­lum diputuskan,” ungkap Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoat­modjo, Senin (30/12/2024).

Saat ini Waskita dan Hutama Karya dalam proses penerbitan Peraturan Pemerintah (PP). Nantinya, Waskita berada di bawah naungan Hutama Karya.

“Proses sudah (PP Waskita-Hutama Karya). Kalau yang Wika-PP dan Brantas Abipraya-Adhi Karya masih dalam kajian. Mungkin triwulan satu akhir akan diputuskan,” kata pria yang akrab disapa Tiko ini.

Pembentukan holding BUMN Karya dilakukan, agar setiap perusahaan memiliki spesialisasi dan menghindari persaingan di sektor serupa. Dengan demikian, kinerja keuangan perusahaan BUMN Karya dapat kembali sehat. DWI

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 9, edisi Jumat, 10 Januari 2025 dengan judul "Dihapus Dari Blacklist Kementerian ESDM, Waskita Karya Kini Punya Peluang Dongkrak Kinerja"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense