Dark/Light Mode

Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

Pengacara Sudah Lobi Ketua Pengadilan Saat Penyidikan

Jumat, 10 Januari 2025 06:10 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar. (Foto: ANTARA FOTO/Alif Bintang/aaa/Spt)
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar. (Foto: ANTARA FOTO/Alif Bintang/aaa/Spt)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pengacara LR diketahui mulai kasak-kusuk sejak perkara penganiayaan yang dilakukan Ronald Tannur masih dalam tahap penyidikan kepolisian.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar mengutarakan, kasus itu bermula pada 6 Oktober 2023. Saat itu, MW, ibu Ronald Tannur menemui pengacara LR untuk memintanya menjadi penasihat hukum bagi Ronald Tannur.

Dalam pertemuan MW dengan LR dibahas langkah yang perlu dilakukan dalam pengurusan perkara Ronald Tannur. MW lalu menyerahkan uang Rp 1,5 miliar kepada LR kurun waktu Oktober 2023 hingga Agustus 2024.

Baca juga : Makan Bergizi Gratis Hidupkan Ekonomi Rakyat

Pada Januari 2024, ketika perkara Ronald Tannur masih dalam tahap penyidikan, LR menghubungi ZR, mantan pe­jabat Mahkamah Agung (MA), melalui pesan teks.

“LR meminta ZR untuk memperkenalkan dan membuat janji bertemu Ketua Pengadilan Negeri Surabaya,” ujar Harli dalam keterangan pers di Kejagung, Kamis, 9 Januari 2025.

Selanjutnya, LR mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menemui Ketua PN Surabaya, RS untuk menanyakan ma­jelis hakim yang akan menangani perkara Ronald Tannur. RS memberitahu hakim yang akan menyidangkan Ronald Tannur adalah ED, M, dan HH.

Baca juga : Kluivert Harapan Baru Timnas Garuda

Pada 1 Juni 2024, LR menyerahkan uang senilai 140 ribu dolar Singapura kepada ED di Bandara Ahmad Yani, Semarang. Dua pe­kan kemudian, ED membagikan uang tersebut kepada M dan HH di ruang kerja M di PN Surabaya.

“Uang sebesar 38 ribu dolar Singapura untuk ED, 36 ribu dolar Singapura untuk M, dan 36 ribu dolar Singapura untuk saksi HH,” beber Harli.

Selain untuk majelis hakim yang menangani perkara, LR menyiapkan uang 20 tibu dolar Singapura untuk Ketua PN Surabaya, RS, dan 10 ribu untuk dolar Singapura untuk Panitera S. Namun, uang untuk RS dan S belum diserahkan. Masih di­pegang ED.

Baca juga : Minta Tambahan Kuota Haji, Prabowo Mau Lobi MBS

Pada 29 Juni 2024, LR kem­bali menemui ED di Bandara Ahmad Yani Semarang dan menyerahkan uang sebesar 48 ribu dolar Singapura.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.