BREAKING NEWS
 

Penerapan SMK3 Ciptakan Lingkungan Kerja Aman dan Sehat bagi Para Pekerja

Reporter & Editor :
UJANG SUNDA
Senin, 24 Februari 2025 22:17 WIB
Advokat dan Praktisi Hukum Ketenagakerjaan, Lia Alizia (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan aspek fundamental dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, produktif, dan manusiawi. Peningkatan angka kecelakaan kerja dalam beberapa tahun terakhir menekankan pentingnya penerapan budaya K3 di setiap institusi atau sektor industri.

Untuk memperkuat komitmen bersama dalam membangun budaya K3 yang unggul dan berdaya saing, Majalah Business Asia Indonesia menggelar Indonesia Strategic HSE Seminar (ISHS) 2025, di Hotel Ambhara Jakarta, Rabu (19/2/2025). Seminar ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya budaya K3 serta lingkungan kerja yang aman dan sehat. Seminar ini juga merupakan upaya memotivasi Pemerintah, industri, dan masyarakat untuk aktif berkolaborasi dalam membangun ekosistem K3 yang kuat.

Pada seminar yang bertema “Penguatan Kapasitas Sumber Daya Manusia dalam Mendukung Penerapan SMK3 untuk Meningkatkan Produktivitas Nasional” tersebut, Advokat dan Praktisi Hukum Ketenagakerjaan, Lia Alizia, yang menjadi pembicara memaparkan penerapan SMK3 dan konsekuensi hukum bagi perusahaan yang tidak mengimplementasikannya. Menurut Lia Alizia, seminar ISHS 2025 ini sangat penting sebagai media untuk mensosialisasikan K3. Kegiatan seperti ini harus dilaksanakan secara kontinyu karena K3 merupakan jantungnya perusahaan, terutama pada peningkatan sumber daya manusia.

Menurutnya, upaya pencegahan kecelakaan kerja sangat diperlukan. Selain itu, Undang-Undang (UU) Ketenagakerjaan mewajibkan penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) guna menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat bagi para pekerja.

Baca juga : Pelita Air Dan BIH Tingkatkan Layanan Kesehatan-Pariwisata Medis

"Kesadaran K3 memang sudah ada tetapi belum memadai. Saat ini, yang perlu ditingkatkan adalah Sumber Daya Manusia karena untuk pelaksanaannya diperlukan satu SOP (Standard Operating Procedure) untuk pencegahan K3," tuturnya.

Sebagai advokat, Lia melihat konsekuensi atau akibat hukum dari adanya atau tidak adanya penerapan SMK3. Dari peraturan itu, yang berkewajiban menjaga K3 adalah pemerintah, perusahaan, dan pekerjaan. SMK3 ini harus diterapkan perusahaan dengan karyawan di atas 100 orang atau di bawah 100 orang tetapi memiliki potensi bahaya kerja yang tinggi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Lia menegaskan, potensi kecelakaan kerja tidak hanya di perusahaan pertambangan. Perusahaan jasa juga memiliki potensi kecelakaan kerja. Misalnya, bekerja lama di depan komputer juga bisa mempengaruhi jiwa selain kelelahan fisik seperti mata dan tangan.

Adsense

"Jurnalis yang sering liputan di lapangan, pengaruh AC di ruangan, dan penyakit lain yang diakibatkan karena bekerja seperti kolesterol dan jantung juga bisa berujung pada kematian," imbuhnya. 

Baca juga : Grahayana Homes, Hadirkan Rumah 500 Jutaan di Pusat Kota Karawang

Dengan kata lain, potensi kecelakaan kerja dan penyakit kerja dapat disebabkan oleh berbagai faktor, seperti kondisi fisik yang kelelahan, lingkungan kerja seperti tersengat listrik atau bahaya kebakaran, dan sikap pekerja yang tidak aman. Sedangkan faktor penyebab penyakit kerja meliputi paparan debu atau gas beracun di tempat kerja termasuk posisi kerja yang tidak netral, seperti kelebihan beban, konflik antar rekan, stress kerja, shift, beban kerja, dan lain sebagainya.

Pembicara lainnya, GM HSE Husky CNOOC Madura Limited (HCML) Rocky Sasabone, sebagai guest speaker, merangkan bahwa pihaknya menerapkan lima larangan dan lima langkah bagi semua pekerja di lingkungan HCML. Pertama, jangan kerjakan kalau risiko pekerjaan belum dinilai. Kedua, jangan kerjakan kalau pengendalian risiko K3 belum disiapkan dengan baik. Ketiga, jangan kerjakan kalau peralatan keselamatan belum siap. Keempat, jangan kerjakan kalau kondisi aman belum terbentuk. "Terakhir, jangan kerjakan kalau kemampuan pekerjaan dengan aman belum didapatkan,” tuturnya.

Rocky berpesan agar dalam melaksanakan pekerjaan, jangan mengabaikan keamanan (safety). “Kalau terjadi kecelakaan kerja, dampaknya akan sangat besar,” tuturnya.

Gelaran ISHS 2025 ini juga menghadirkan sejumlah ahli K3 sebagai narasumber, seperti Prof Indri Hapsari Susilowati dan Prof Robiana Modjo. Keduanya adalah Guru besar UI bidang K3. Lalu, ada juga Ganis Ramadhani (Mantan Direktur Komersial Sucofindo), Manager HSSE Husky-CNOOC Madura Limited, serta Pakar Ketenagakerjaan yang juga advokat Lia Alizia.

Baca juga : Kendalikan Harga Pangan Jelang Ramadan, Pemerintah Perketat Pengawasan

Pembicara lainnya yang tak kalah pentingnya seperti Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Roswita Nilakurnia dan Direktur Bina Pengujian K3 Ditjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker RI Drs Muhamad Idham. Kegiatan seminar ini dimoderator Fetrina Lestari selaku Pembimbing Kesehatan Kerja di RS Persahabatan.

Seminar HSE ini merupakan rangkaian kegiatan menuju penghargaan bergengsi IQSA Award 2025 yang diselenggarakan untuk mendorong para pelaku industri di Indonesia agar mengadopsi QHSE dengan baik dan benar serta berkelanjutan demi terciptanya operasi yang excellent di perusahaan masing-masing. Seminar HSE ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya budaya K3 serta meningkatkan lingkungan kerja yang aman dan sehat. Seminar ini juga merupakan upaya memotivasi pemerintah, industri dan masyarakat untuk aktif berkolaborasi dalam membangun ekosistem K3 yang kuat.

CEO/Pimpinan Redaksi Majalah Business Asia Indonesia, Juanda Jafar, mengatakan bahwa seminar ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman betapa pentingnya budaya K3 dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat, mengembangkan kapasitas SDM melalui penerapan SMK3, mendorong penggunaan teknologi dan inovasi untuk mendukung pelaksanaan K3, dan menurunkan angka kecelakaan kerja secara signifikan melalui implementasi kebijakan dan pengawasan yang lebih efektif.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense