Dark/Light Mode

Ada Pelantikan Kepala Daerah, Hindari Jalan Sekitar Istana Negara Jakarta

Rabu, 19 Februari 2025 13:37 WIB
Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo, Rabu (19/2/2025). (Foto: Zahra/RM)
Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo, Rabu (19/2/2025). (Foto: Zahra/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Para pengendara diimbau menghindari Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat dan sekitarnya pada Rabu (19/2/2025) - Kamis (20/2/2025). Hal ini sehubungan dengan akan dilaksanakannya kegiatan Pelantikan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di Istana Negara yang akan dihadiri 2.426 tamu undangan.

Baca juga : Persiapan Kepala Daerah Sebelum Ditatar Prabowo: Siapkan Seragam-Atur Pola Tidur

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan melakukan pengalihan dan rekayasa lalu lintas (lalin). “Rekayasa lalu lintas akan dilakukan mulai pukul 06.00 sampai 18.00 WIB dan bersifat situasional,” kata Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo, Rabu (19/2/2025).

Baca juga : Lestari Moerdijat: Penguatan Kebangsaan Generasi Muda Atasi Tantangan Bernegara

Berikut jalan yang terdampak pengalihan arus lalu lintas bersifat situasional:
a. Jalan Medan Merdeka Selatan sisi selatan;
b. Simpang Jalan MH Thamrin-Jalan Kebon Sirih
c. Jalan Budi Kemuliaan;
d. Jalan Veteran I;
e. Jalan Veteran II;
f. Jalan Veteran III;
g. Jalan Veteran;
h. Jalan Majapahit;
i. Simpang Jalan Medan Merdeka Timur-Jalan Medan Merdeka Utara.

Baca juga : DPP MAKN Siap Perkuat Hilirisasi Tanah Adat untuk Ketahanan Pangan Nasional

Tamu undangan akan transit di dalam Monas untuk kemudian menuju ke Istana Negara, dengan rincian sebagai berikut:
1) Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih memasuki Kawasan Monas melalui Pintu Monas Barat Daya (Patung Kuda), menuju lokasi drop off di Cawan Monas Utara dan kendaraan diparkirkan di area Cawan Monas Barat;
2) Bupati dan Wakil Bupati terpilih memasuki Kawasan Monas melalui Pintu Monas Tenggara (depan Kedutaan Besar Amerika Serikat), menuju lokasi drop off di Cawan Monas Utara dan kendaraan diparkirkan di area Cawan Monas Selatan;
3) Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih memasuki Kawasan Monas melalui Pintu Monas Tenggara (depan Kedutaan Besar Amerika Serikat), menuju lokasi drop off di Cawan Monas Utara dan kendaraan diparkirkan di area Cawan Monas Timur.
Berikut pengalihan arus lalu lintas sehubungan dengan kegiatan tersebut:
a. Arus lalu lintas dari Jalan Medan Merdeka Timur (dari arah Selatan) yang akan menuju ke arah Barat melalui Jalan Medan Merdeka Utara dialihkan menuju ke Jalan Perwira- Jalan Katedral-Jalan Pos-Jalan Gunung Sahari-Jalan Samanhudi-dan seterusnya;
b. Arus lalu lintas dari arah Utara (Jalan Hayam Wuruk) yang akan menuju ke arah Selatan (Blok M) dialihkan melalui Jalan Ir H Juanda-Jalan Pos-Jalan Gedung Kesenian-Jalan Lapangan Banteng Utara-Jalan Lapangan Banteng Barat- Jalan Taman Pejambon-Jalan Pejambon-Jalan Medan Merdeka Timur-dan seterusnya;
c. Arus lalu lintas dari arah Jalan Ir H Juanda yang akan menuju ke arah Selatan (Blok M) dialihkan melalui Jalan Suryopranoto-Jalan Tomang Raya-Jalan S Parman-Jalan Gatot Subroto-dan seterusnya;
d. Arus lalu lintas dari Jalan Tomang Raya dan Jalan Suryopranoto yang akan menuju ke arah Selatan (Blok M) dialihkan melalui Jalan Ir H Juanda-Jalan Pos-Jalan Gedung Kesenian-Jalan Lapangan Banteng Utara - Jalan Lapangan Banteng Barat- Jalan Taman Pejambon-Jalan Pejambon-Jalan Medan Merdeka Timur dan seterusnya;
e. Arus lalu lintas dari arah Selatan (Blok M) menuju ke arah Utara dialihkan melalui Jalan Kebon Sirih-Jalan Fachrudin-Jalan Cideng Barat-Jalan Balikpapan-Jalan Suryopranoto- Jalan Hayam Wuruk-dan seterusnya;
f. Arus Lalu Lintas yang melalui Jalan Veteran III menuju ke Selatan akan dialihkan bersifat situasional melalui Jalan Suryopranoto-Jalan Balikpapan-Jalan Cideng Timur-dan seterusnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.