RM.id Rakyat Merdeka - Menjelang Lebaran, pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kembali menjadi sorotan. Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bidang Ketenagakerjaan, Bob Azam menegaskan, pada dasarnya pengusaha ingin memenuhi kewajiban membayar THR kepada pekerja. Namun, ia juga mengingatkan bahwa kondisi keuangan setiap perusahaan berbeda-beda, sehingga perlu ada ruang dialog antara pengusaha dan pekerja.
“Pengusaha juga ingin bayar THR, karena itu sudah menjadi kultur di Indonesia, bukan hanya untuk pekerja formal, tapi juga pekerja informal, seperti asisten rumah tangga dan lainnya. Semua ingin berbagi THR,” ujar Bob Azam di Jakarta, Rabu (19/3/2025).
Namun, ia menekankan, tidak semua perusahaan memiliki kondisi keuangan yang baik. Ada yang mengalami gangguan cash flow, terutama di sektor-sektor tertentu yang sedang mengalami kesulitan.
Baca juga : Said Iqbal: Ada Empat Modus Lakukan Kecurangan
“Bagi perusahaan yang cash flow-nya terganggu, kami imbau agar dibicarakan secara bipartit antara pengusaha dan pekerja. Jangan sampai gara-gara THR, perusahaan justru terpaksa menutup usahanya. Itu namanya tiji tibeh, mati siji mati kabeh (mati satu, mati semua),” katanya.
Ketika ditanya mengenai berapa banyak anggota Apindo yang mampu membayar THR penuh, Bob Azam mengataka, mayoritas pengusaha tetap berupaya memenuhi kewajiban tersebut. Namun, hal ini tergantung pada kondisi keuangan masing-masing perusahaan.
“Banyak perusahaan yang berusaha untuk bayar 100 persen, tapi ini butuh cash flow yang besar. Misalnya di sektor perkebunan sawit, ada yang bilang bahwa tiga bulan terakhir ini tidak ada panen, sehingga sangat mengganggu cash flow mereka,” jelasnya.
Baca juga : Terima Pengusaha Wanita INAmikro, Bamsoet Dorong Peningkatan Perdagangan Karbon
Menurut Bob, dalam kasus seperti itu, keputusan terbaik harus diambil melalui dialog bipartit di dalam perusahaan. “Kita yang di luar tidak bisa menghakimi. Yang paling tahu kondisi keuangan perusahaan adalah pengusaha dan pekerjanya sendiri,” ujarnya.
“Serahkan saja ke bipartit. Pemerintah cukup memfasilitasi dan memediasi. Di masing-masing daerah kan ada mediator, bisa digunakan,” tambahnya.
PHK Bukan Untuk Menghindari THR
Baca juga : DKI Buka Posko Pengaduan, Perusahaan Diimbau Bayarkan THR Tepat Waktu
Menanggapi isu bahwa beberapa perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) untuk menghindari pembayaran THR, Bob Azam membantah anggapan tersebut.
“PHK itu tidak gampang, karena butuh cash flow juga. Kalau PHK dilakukan setelah cash flow habis, malah pekerja bisa tidak mendapatkan pesangon. Jadi banyak pengusaha yang, kalau memang harus PHK, mereka lakukan saat masih punya cash flow,” jelasnya.
Ia berharap perusahaan dan pekerja dapat mencapai kesepakatan bersama untuk mengatasi situasi sulit, misalnya dengan opsi pembayaran bertahap atau pengurangan sementara gaji. “Kalau dibicarakan baik-baik, mungkin ada jalan tengah, misalnya gaji sementara tidak 100%, tapi nanti kalau ekonomi membaik akan dikembalikan. Yang penting ada komunikasi,” pungkasnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.