Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Real Madrid Jaga Asa Juara, Villareal Berpeluang Menembus Liga Champions
- Setelah 51 Tahun, Bologna Angkat Trofi Coppa Italia
- Jadi Rebutan, Kakak Pemain Timnas Indonesia Ini Dibanderol Rp1,3 Triliun
- Tumbuh 6,4 Persen, Utang Luar Negeri RI Triwulan I-2025 Rp 7.116 T
- Espanyol Vs Barcelona, Derbi Untuk Sang Juara
Lindungi Industri, Pengusaha Minta Aturan GMP Ban Vulkanisir Disahkan
Senin, 18 November 2024 13:53 WIB

RM.id Rakyat Merdeka - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ban Indonesia (APBI), Azis Pane mendorong, pemerintah segera mengeluarkan ketentuan good manufacturing process (GMP) ban vulkanisir.
Menurut Azis, GMP bertujuan mengontrol kualitas ban vulkanisir. Apalagi, saat ini industri vulkanisir banyak yang diproduksi oleh industri kecil dan menengah (IKM).
“Ada 20 ribuan IKM yang bermain di vulkanisir. Jadi perlu ada standar untuk menjaga kualitasnya. Sementara yang besar ada 15-an yang tersebar di beberapa daerah,” ujarnya kepada media usai menerima kunjungan perwakilan 20 negara ke PT Supervulkanin Adijaya di Bogor, Jawa Barat, Senin (18/11/2024).
Baca juga : Gandeng Pengusaha, Menteri Ara Ingin Bangun Rusun Tanpa APBN Di Johar Baru
Menurut dia, dengan keluarnya GMP, IKM harus memperhatikan kualitas produksi ban vulkanisirnya. Sehingga tidak asal bikin. Diharapkan tidak ada lagi masalah ban vulkanisir yang terlepas di jalan.
“Keberadaan GMP juga memberikan kepastian hukum kepada industri dan mencegah dari pemerasan oknum aparat. Apalagi, sektor ini menyerap banyak tenaga kerja juga,” ujarnya.
Azis menambahkan, ada tiga hal yang menjadikan keberadaan industri ban vulkanisir penting di dalam negeri. Pertama, meringankan beban perusahaan logistik. Karena harga ban vulkanisir lebih murah dibanding beli baru.
Baca juga : Sejumlah Gunung Api Alami Peningkatan Aktivitas Vulkanik Hari Ini
“Kekuatannya sudah teruji,” ujarnya.
Kedua, kata dia, produksi ban vulkanisir bisa mengurangi limbah ban di dalam negeri. Ketiga, industri ban vulkanisir berkontribusi dalam meningkatkan serapan karet alam nasional.
“Karet kita diserap paling besar oleh industri ban sebesar 20 persen, sedangkan ban vulkanisir ada di keduanya 9 persen,” ujar Ketua Dewan Karet Indonesia ini.
Baca juga : Mahalini, Minta Pernikahan Disahkan
Karena itu, dia berharap, agar aturan soal GMP vulkanisir segera keluar. Menurut dia, aturan soal GMP sudah diusulkan ke Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sejak menterinya, MS Hidayat.
Ditempat yang sama, Ketua Tim Pasti Karet Kemenperin, Arni Yusnita mengatakan, aturan soal GMP vulkanisir masih digodok di Kemenperin. “Masih di proses,” katanya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya