BREAKING NEWS
 

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Jabar Raup Rp 4,4 Miliar dalam 1,5 Jam

Reporter : DIDDY RIDJADI
Editor : FAZRY
Kamis, 20 Maret 2025 23:21 WIB

RM.id  Rakyat Merdeka - Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang digulirkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat langsung mendapat respons positif dari masyarakat.

Pada hari pertama pelaksanaan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat mencatat lonjakan pembayaran pajak hingga 100 persen hanya dalam waktu 1,5 jam, dengan total penerimaan mencapai Rp 4,4 miliar.

Biasanya, dari pukul 08.00 hingga 09.30, jumlah kendaraan yang melakukan pembayaran pajak berkisar 5.000 unit dengan penerimaan sekitar Rp 2 miliar.

Namun, setelah program pemutihan diberlakukan, jumlah kendaraan yang masuk naik drastis menjadi 10.555 unit, dengan penerimaan pajak mencapai Rp 4,4 miliar.

Baca juga : KPK Amankan Uang Rp 2,6 Miliar dalam OTT di OKU

"Kenaikannya mencapai 100 persen," ujar Kepala Bapenda Jawa Barat Dedi Taufik, Kamis (20/3/2025).

Antrean Membludak, Layanan Digital Disiapkan Antusiasme masyarakat terhadap pemutihan pajak terlihat di berbagai kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).

Untuk mengantisipasi antrean panjang, Bapenda Jawa Barat telah menyiapkan layanan digital Samsat Sakti Jawara Lancar, yang memungkinkan masyarakat membayar pajak kendaraan secara daring.

Adsense

"Kami sudah mengantisipasi lonjakan ini dengan menyiapkan personel yang cukup dan sarana yang memadai agar pelayanan tetap maksimal," kata Dedi.

Baca juga : KPK Sebut Kerugian Negara Kasus BJB Rp 222 miliar

Program pemutihan ini berlaku mulai 20 Maret hingga 6 Juni 2025, di mana pemilik kendaraan hanya perlu membayar pajak tahun 2025 tanpa harus melunasi tunggakan pajak tahun-tahun sebelumnya, termasuk denda keterlambatan.

Lonjakan Pembayaran di Berbagai Wilayah Di beberapa daerah, jumlah wajib pajak yang datang ke kantor Samsat meningkat signifikan.

Di Kabupaten Subang, Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Subang, Lovita Adriana Rosa, menyebut terjadi peningkatan pembayaran pajak hingga 40 persen dibandingkan hari-hari biasa.

"Antusiasme masyarakat sangat tinggi. Sejak pagi sudah ramai, dan hingga pukul 10.00, kami telah menyelesaikan 55 pembayaran pajak lima tahunan serta 255 pajak tahunan," ujarnya.

Baca juga : Atasi Banjir, Pemprov Dan Empat Daerah di Jabar Galang Dana Rp 500 Miliar

Hal serupa terjadi di Kabupaten Majalengka. Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Majalengka Dwi Yudhi Ginanto, mengatakan antrean panjang sudah terlihat sejak pagi.

"Masyarakat sangat terbantu dengan program ini. Kami masih merekap data, namun diperkirakan terjadi lonjakan yang cukup signifikan," kata Dwi.

Strategi Meningkatkan Pendapatan Daerah

Kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor ini merupakan langkah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, untuk meringankan beban masyarakat sekaligus menggenjot pendapatan asli daerah (PAD).

Dengan tingginya minat masyarakat, program ini diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan pajak kendaraan bermotor dan mengoptimalkan pemasukan bagi pembangunan daerah.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense