Dark/Light Mode

KPK Amankan Uang Rp 2,6 Miliar dalam OTT di OKU

Minggu, 16 Maret 2025 10:25 WIB
Gedung KPK. (Foto: Ist)
Gedung KPK. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah uang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan di Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, Sabtu (15/3/2025).

“(Ada) Rp 2,6 miliar,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi, Minggu (16/3/2025).

Dalam operasi penindakan tersebut, tim komisi antirasuah menangkap 8 orang. Satu orang merupakan Kepala Dinas PUPR. Lainnya adalah Anggota DPRD setempat dan pihak swasta.

Baca juga : BSI Salurkan Santunan Rp 4,5 Miliar Kepada 4.444 Anak Yatim

“Benar,” tutur Fitroh.

Sementara Juru Bicara KPK Tessa Mahardika membenarkan, yang ditangkap merupakan penyelenggara negara dan pihak swasta.

“Detilnya nanti dikabari,” tuturnya.

Baca juga : Kemendes PDT Dapat Tambahan Dana Rp345 Miliar Untuk Program P3PD dan TEKAD

Meski begitu, Tessa belum merinci pihak-pihak yang diamankan. Juga, kasus yang menjerat mereka.

“Untuk lebih jelasnya akan disampaikan nanti pada saat konpers (konferensi pers) resmi terkait kegiatan tersebut,” tandas Tessa.

Para pihak yang diamankan telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, tadi pagi sekitar pukul 08.42 WIB, dengan 7 mobil.

Baca juga : UE-Prancis Hibahkan Rp 121,2 Miliar, Dukung Pemeliharan & Riset Kekayaan Laut RI

Namun, mereka dibawa masuk lewat pintu belakang. Sore ini KPK akan menggelar konferensi pers.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.